Home
Headline
Hukrim
Infrastruktur
Peristiwa
Serang Raya
Pekerjaan Betonisasi Desa Lamaran Diduga Tidak Sesuai RAB
Pekerjaan Betonisasi Desa Lamaran Diduga Tidak Sesuai RAB

SERANG | Kegiatan betonisasi Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dalam tahapan pelaksanaannya, untuk ketinggian rigid pavement diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan media di lokasi Kampung Ciruk, RT 03/04, Desa Lamaran, Sabtu (12/09/2020) untuk ketinggian nampak bervariasi. Mulai ketinggian 10 cm - 15 cm, bahkan tidak ada PIP dan di perkirakan betonisasi lebih dari 2 kubik.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Lamaran Bakri, mepersilahkan media menyakan kepada Murdani.
"Tanyakan saja kepada Murdani, (dia-red) sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK)," ucap Bakri saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, TPK Murdani ketika dikonfirmasi terkait kegiatan yang sedang dikerjakan melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak mau menjawab beberapa pertanyaan dari media.
Diketahui, kegiatan betonisasi di Kampung Ciruk 03/04, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang di lokasi kegiatan tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP).
Bahkan diduga ketebalan rigid pavement berfariasi dan nampak terlihat tumpukan batu scroop seperti punggung kura-kura di tengah jalan yang sedang dikerjakan dan untuk truck mobil mixer ke-9, terlihat betonisasi yang di hampar diluar jalur jalan beton yang dibangun dengan perkiraan lebih dari 2 kubik.
#Nurlan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Dugaan pemotongan uang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di Madrasah Tsanawiyah Bustanul ...
-
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani JAKARTA | Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini men...
-
Foto: Istimewa BANDUNG | Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Barat Ibu-ibu anggota PKK di Desa Patengan mendapat penyuluh...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Beredar informasi perihal surat panggilan (SP) dari PT. Nikomas Gemilang untuk tes pada Tanggal 29 September 2025 d...
-
SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP rencananya bakal menyegel FM Clinic di Desa Ciagel, Kec...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar