Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kesehatan
Pelayanan
Peristiwa
Polres Serang Kota
Serang Raya
Siaran Pers
Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan
Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan

SERANG | Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan Check Point di Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten, Minggu (13/9/2020).
Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, kegiatan check point yang di laksanakan jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota bersama personal gabungan yakni pemeriksaan suhu tubuh, sosialisasi physical distancing serta himbauan protokol kesehatan.
"Kita cek pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang melintas dari arah Jalan Taktakan menuju Kota Serang maupun sebaliknya dari Kota Serang menuju Taktakan dan menghimbau kepada pengendara R2 dan R4 wajib pakai Masker," kata Iptu Ecep Rediana kepada media.
Ecep menambahkan, dalam penerapan PSBB, Polres Serang Kota melalui Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan dibeberapa titik sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan pemerintah.
"Ceck point yang kami laksanakan guna meminimalisir adanya masyatakat yang terpapar Covid-19, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
#Red


Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Kerja keras Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Misri...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Rangkap Jabatan Ketua LPM dan Direktur BUMDes Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh salah...
-
TANGERANG (STC) - Hampir tiga bulan berjalan Bapenda Provinsi Banten membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)...
-
TANGERANG | Kegembiraan terpancar jelas di Kantor Cabang (KC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Balaraja pada Jum'at (27/6/2025), saat sec...
-
Tempat praktik oknum Bidan VZ hanya bertuliskan nama tanpa disertai nomor izin praktik sesuai ketentuan yang diuga Ilegal (Dok.stc) SERANG |...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar