Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan

Ansori S
Minggu, September 13, 2020 | 12:06 WIB Last Updated 2020-09-13T05:06:47Z


SERANG | Dalam rangka pelaksanaan  kegiatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan Check Point di Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten, Minggu (13/9/2020).

Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, kegiatan check point yang di laksanakan jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota bersama personal gabungan yakni pemeriksaan suhu tubuh, sosialisasi physical distancing serta himbauan protokol kesehatan.

"Kita cek pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang melintas dari arah Jalan Taktakan menuju Kota Serang maupun sebaliknya dari Kota Serang menuju Taktakan dan menghimbau kepada pengendara R2 dan R4 wajib  pakai Masker," kata Iptu Ecep Rediana kepada media.

Ecep menambahkan, dalam penerapan PSBB, Polres Serang Kota melalui Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan dibeberapa titik sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan pemerintah.

"Ceck point yang kami laksanakan guna meminimalisir adanya masyatakat yang terpapar Covid-19, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan