Pemasangan Paving Blok di Pasar Rakyat Walantaka Dinilai Buang-buang Anggaran dan Asal Jadi

Ansori S
Kamis, November 26, 2020 | 20:50 WIB Last Updated 2020-11-26T13:50:01Z



SERANG | Pekerjaan pemasangan Paving Blok di Pasar Rakyat Walantaka, tepatnya di kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten dinilai hanya buang - buang anggaran.


Hal itu di katakan Wakil Sekretaris Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten, Syahrudin Kamis (26/11/2020). Menurutnya pasar rakyat Walantaka itu, sepi tidak ada yang menghuni sama sekali dan tidak ada yang mau untuk jualan kenapa pembangunan terus-menerus, menurut dia pembangunan ini tidak efektif dan buang-buang anggaran.


"Pembangunan ini konyol sih, apalagi pekerjaan paving blok itu diduga mengurangi kubikasi, karena menggunakan pasir sebagi alasnya dan terlihat sangat tipis, ini kemungkinan diduga tidak sesuai spek," ujarnya.




Sementara itu Kepala Kelurahan Lebakwangi Aminuddin saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, dari awal pembuatan pasar itu pihaknya belum pernah menerima laporan atau kondisi dari pemenang tender proyek, atau pemborong nya.


"Saya tidak tau siapa-siapa saja yang ada di dalamnya, karena memang tidak adanya laporan baik itu surat mau pun tulisan dari si pemborong. Dalam hal ini  sih, saya kecewa ya merasa tidak dihargai oleh pihak pemborong nya, padahal saya sebagai kepala Kelurahan di sini," kata dia.


Terpisah Awi selaku mandor pekerjaan saat di konfirmasi mengatakan, pekerjaan paving blok ini sudah sesui dengan pembuatan paving blok pada umumnya.




"Ya kita mengunakan pasir untuk alasnya dan nanti disiram dengan abu batu untuk bagian atasnya, dan untuk luas keseluruhan itu kurang lebih kalau tidak salah sekitar 64 meter, dan untuk jelasnya bisa konfirmasi pak Heri sebagai pelaksananya," ucapnya.


Semanta itu Heri selaku pelaksana kegiatan, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak merespon pertanyaan dari media dan terkesan enggan di konfirmasi.


Untuk diketahui program kegiatan penataan/revitalisasi pasar/sarana perdagangan dengan jenis pekerjaan paving blok, dengan nomor kontrak, 027/04/SPK/paving.walantaka/DISPERDAGINKOP-UKM/XI/2020, nilai anggaran Rp.150.000.000; bersumber dana APBD Kota Serang yang di laksanakan oleh PT.BUANA SARANA KARYA dalam pelaksanaannya di duga tidak sesui spek.


#Rofiyadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemasangan Paving Blok di Pasar Rakyat Walantaka Dinilai Buang-buang Anggaran dan Asal Jadi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan