Dianggap Cemari Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Digerudug BEM Serang Raya

Ansori S
Selasa, Agustus 11, 2026 | 18:57 WIB Last Updated 2026-08-11T11:57:31Z
Dok. Aksi Demo BEM Serang Raya
SERANG | BEM Serang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Cipta Paperia, Selasa (11/08/2026). Aksi ini mengusung tema “Stop Pencemaran Sungai Kali Ciujung”.


Mereka menuding Sungai Ciujung telah tercemar limbah dan mendesak perusahaan segera bertanggungjawab.


Dalam orasinya, massa aksi menyebut sudah melakukan sosialisasi ke warga di sekitar aliran Sungai Ciujung. 


"Kita mendapatkan bahwa masyarakat hari ini tidak lagi menikmati Sungai Ciujung seperti dahulu kala. Hari ini Sungai Ciujung sudah dicemari. Diduga salah satunya yaitu PT Cipta Paperia," ujar orator aksi.


Mereka mencontohkan kondisi di daerah Pontang dan Tirta Yasa. 


"Coba lihat di daerah Pontang, di daerah Tirta Yasa, dan di aliran-aliran Sungai Ciujung. Hari ini mereka punya satu mata air yaitu Kali Ciujung, tapi hari ini Kali Ciujung penuh dengan limbah," teriaknya.


Mereka juga menyebut PT Cipta Paperia pernah mendapatkan pelanggaran.


"Pertama PT Cipta Paperia sudah mendapatkan pelanggaran, sudah ada surat resminya dari Pengadilan Negeri Serang," katanya.


Tuntutan utama mahasiswa yakni Sungai Ciujung bersih dan bebas pencemaran limbah pada tahun 2030. 


"Hari ini kami akan mengawal dan akan beraksi kembali dengan massa lebih besar," tegasnya.


Menanggapi aksi tersebut, Direktur Operasional PT Cipta Paperia, Ahmad Satibi, memberikan klarifikasi di lokasi.


Ia membenarkan perusahaan pernah mendapat sanksi administrasi. 


"Kita sudah selesai untuk masalah sanksi administrasi dengan proses pemulihan. Kita sudah diarahkan untuk incinerator yang lebih maksimal. Limbah non B3 akan kita kelola, dibakar di incinerator dan sedang proses pengurusan izinnya," jelasnya.


Ahmad menyebut proses pemulihan lingkungan sudah berjalan sekitar 50%.


"Tinggal proses pelaporan administrasi dengan konsultan. Nanti konsultan yang lapor ke KLHK," ujarnya.


Terkait pembuangan air limbah, ia mengatakan perusahaan memiliki UKL-UPL dan rutin melapor tiap triwulan ke Dinas Lingkungan Hidup. 


"Kita setiap bulan melakukan uji laboratorium. Laporan ada per bulan, per triwulan ada di dinas. Parameternya BOD, COD, TSS, pH. Semua masuk sesuai baku mutu," katanya.


Satibi juga mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke Dinas LH Kabupaten Serang. 


"Kalau mau tahu perusahaan mana yang punya IPAL, mana yang lapor, lebih baik sekabupaten Serang sekalian audensi. Kita siap, kita taat aturan. Semua yang disarankan, apalagi diperintahkan, kita ikuti," tegasnya.


Ia menambahkan, pencemaran sungai tidak hanya dari industri.


"Memang biasanya setiap tahun kemarau sungai hitam. Bukan hanya perusahaan yang buang ke sungai. Dari masyarakat, pertanian, perumahan semua ke situ. Jadi normalisasi juga sangat perlu," pungkasnya.


Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Sementara perusahaan mengaku terbuka untuk diaudit dan berkoordinasi dengan pemerintah.


(*/Trisno

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Cemari Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Digerudug BEM Serang Raya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan