Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Kecamatan Kramatwatu Gelar Pendisiplinan Prokes

Ansori S
Kamis, Desember 31, 2020 | 18:13 WIB Last Updated 2020-12-31T11:14:07Z



SERANG | Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, jajaran satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Kramatwatu menggelar pendisiplinan Prokes, Kamis (31/12/20). Dimana, Kramatwatu memiliki 15 Desa dan beberapa Desa berada di perbatasan antara Cilegon dan Kota Serang.


Salah satu dari Tim Satgas Covid- 19 tingkat Kecamatan Kramatwatu Mamak Abror, menjelaskan, kegitan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 hari ini adalah bagian dari rangkaian sebelum - sebelumnya.


Dimana, kata Mamak, pihaknya melakukan secara berkesinambungan  terkait tentang Penerapan disiplin dan Penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran covid -19, dengan lintas OPD di Kabupaten Serang.


Ia menambahkan, guna percepatan penanganan Covid-19, Tim Prokes menyisir tempat-tempat strategis dan umum, terutama tempat obyek wisata yang berada di masing-masing Kecamatan.


"Kita sosialisasikan penerapan 3 M, sekaligus melakukan pemantauan di lapangan sejauh mana implementasi pemahaman masyarakat menjadi sebuah gaya hidup baru yang harus diterapkan dalam kehidupan aktifitas sehari-hari," kata Mamak.


Mamak kembali menjelaskan, jika kegiatan penerapan Prokes ini mengacu kepada Surat Perintah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Nomor: 800/3713/BPBD/2020, terkait untuk melaksanakan kegiatan penerapan penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid -19.


Dan untuk menghadapi tahun baru pada Kecamatan di wilayah Kabupaten Serang, dimasa pandemi saat ini yang sebelumnya sudah ada Surat Edaran Bupati Serang Nomor : 300/724-HUK/2020 Tentang larangan penyelenggaraan perayaan tahun baru , sehingga kegiatan Prokes ini di mulai pada hari Kamis, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 dimulai pukul : 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyusuri tempat wisata di wilayah Kecamatan.




Sesuai tindak lanjut dari Surat Perintah Sekda tersebut, setidaknya ada beberapa OPD Kabupaten Serang yang turut dilibatkan dalam kegiatan ini.


"Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP, BPBD, Kejari Serang, PMI Serang, Muspika Kecamatan, unsur Kepolisian dan TNI serta dari Puskesmas. Semuanya itu kurang lebih dalam 1 Tim Gabungan yang di terjunkan ke masing-masing Kecamatan ada 10 orang," terangnya.


Sementara lanjut Mamak, penerapan Prokes dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menghadang para pengendara yang melintas di sekitar tasikardi misalnya, atau ditempat- tempat strategis dan tempat umum lainnya.


Sedangkan, para tim gabungan petugas yang di bagi beberapa personil memeriksa para pengendara yang melintas baik roda dua, roda empat, hingga angkutan umum, sehingga oprasi tersebut berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.


"Kita diberikan edukasi pemahaman akan pentingnya menggunakan masker bagi kesehatan diri sendiri dan keluarga sekitar, namun apabila tidak menggunakan masker maka efek sosial pun turut kita berikan agar ada efek jera dan malu tidak menggunakan masker," ujarnya.

 

Mamak menegaskan, upaya ini dilakukan dalam upaya pemutusan terhadap mata rantai penyebaran covid -19 dan peningkatan kedisiplinan terhadap masyarakat. Sehingga upaya inilah dalam rangka pencegahan covid -19, yang semakin hari ada saja laporan terpapar covid -19  tersebut.


"Komitmen kami sebagai pemerintah, akan terus gencar dalam melakukan pencegahan-pencegahan selain Rajia masker. Contohnya penyemprotan di masing-masing Desa sudah sering kami lakukan, semua itu agar supaya tidak bertambahnya klaster baru apalagi diduga akibat pergantian tahun baru saat ini, dikhawatirkan ada perkumpulan warga yang berkerumun, ini yang perlu di sosialisasikan agar masyarakat tetap di rumah saja, dan kami banyak berharap covid-19 segera berakhir sehingga sektor prekonomian dan kesehatan dimasyarakat segera pulih kembali," pungkasnya.


#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Kecamatan Kramatwatu Gelar Pendisiplinan Prokes

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan