Haduh! janjikan Beri Proyek, Dua Oknum ASN Pemkot Serang Terima Uang Rp. 100 Juta dari Pengusaha

serangtimur.co.id
Senin, Desember 14, 2020 | 15:55 WIB Last Updated 2021-06-03T06:16:45Z



SERANG | Adanya dugaan calo proyek yang dilakukan oleh dua oknum ASN Pemkot Serang F dan R kepada salah satu pengusaha sejak Februari 2020 lalu ternyata modus belaka.


Pasalnya, sejak dijanjikan di bulan Februari hingga Desember 2020 proyek yang dijanjikan ASN Pemkot Serang F dan R hanya janji palsu. Tak hanya disitu, F dan R juga ternyata telah menerima uang sebesar Rp 100 juta melalui bukti transfer kepada kedua ASN tersebut.


"Saya dijanjikan akan diberikan proyek oleh keduanya. Tapi hingga saat ini Alhamdulillah, semuanya janji palsu. Tidak ada proyek apapun," kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Senin (14/12/2020).


Bahkan lanjutnya, keduanya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Diamaana fee tersebut merupakan janji akan memberikan pekerjaan.


"Intinya saya sudah menyetor 100 juta kepada keduanya. Namun jangankan pekerja, keduanya kerap beralasan sat dihubungi," tukasnya.


Diketahui, F dan R merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara ASN Pemkot Serang. Dan diduga keduanya telah menjadi calo proyek untuk memperoleh fee untuk memperkaya diri sendiri.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Haduh! janjikan Beri Proyek, Dua Oknum ASN Pemkot Serang Terima Uang Rp. 100 Juta dari Pengusaha

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan