Jajaran Polres Serang Kota Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Curug, Himbau Pengunjung Wisata MBS untuk Patuhi Prokes

serangtimur.co.id
Minggu, Januari 03, 2021 | 19:38 WIB Last Updated 2021-01-03T12:38:02Z



SERANG | Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Curug, Kota Serang memberikan himbauan kepada pengunjung Taman Eisata Mahoni Bangun Sentosa (MBS), yang berada di Kelurahan Kemanusiaan, Kecamatan Curug Kota Serang agar mematuhi Protokol Kesehatan.


Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, SH., mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihak Kepolisian bersama Satgas Gugus untuk melakukan monitoring dan edukasi serta menghimbau terkait Protokol kesehatan Covid-19 di tempat wisata di wilayah hukum Polsek Curug.


"Pada hari ini, kami melakukan monitoring dan edukasi serta menghimbau bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Curug Kota Serang, tentunya dalam upaya percepatan penanganan wabah covid-19, di wilayah hukum Polres Serang Kota," kata AKP Dedi, Minggu (03/1/2021).


Terutama, lajut Dedi, wilayah yang disinyalir akan menjadi tempat rentan terjadi penyebaran wabah covid-19, salah satunya tempat wisata MBS (Mahoni Bangun Sentosa) yang berada di wilayah hukum Polsek Curug.


"Kami berikan himbauan dan teguran tegas kepada para pengunjung agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.


AKP Dedi Rudiman, menyampaikan, pihaknya tidak akan bosan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.


"Kami dari pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak akan bosan dalam mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi terkait prokes covid-19," ujarnya.


Dalam kesempatan ini, pihaknya melakukan monitoring sekaligus himbauan dan edukasi kepada para pengunjung Taman wisata MBS.




"Untuk para pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan makai masker, mencuci tangan dan hindari kerumunan," tukasnya.


Di tempat yang sama, Direktur taman wisata MBS, Haerudin, di dampingi stap management Adm Dani, menegaskan, jika pihaknya tetap memberlakukan pembatasan pengunjung.


"Untuk saat ini hanya 1000 pengunjung yang boleh masuk jika sudah terpenuhi kami melakukan pelarangan atau penutupan," kata Haerudin.


Haerudin menambahkan, pengelola hanya memberlakukan bila sudah ada yang keluar dari lokasi baru akan memberi izin pengunjung lain untuk masuk.


"Kami juga mewajibkan sebelum masuk lokasi taman wisata MBS wajib, mencuci tangan, memakai masker dan di lakukan cek foint (cek suhu tubuh-red) tentunya guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, serta mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan wabah covid-19," ujarnya.


"Dan alhamdulillah, kami tidak mendapati para pengunjung yang melanggar Protokol kesehatan," imbuhnya.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pengunjung masih dalam katagori aman. Dan dalam monitoring ini, selain dilaksanakan oleh Paur Humas Polres Serang Kota, turut hadir Kapolsek Curug di dampingi anggota, personel Koramil Curug dan Satpol-PP Kecamatan Curug.


Selain memantau di area loket masuk, juga di lakukan pantauan di lokasi parkir, dan di area Taman wisata.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polres Serang Kota Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Curug, Himbau Pengunjung Wisata MBS untuk Patuhi Prokes

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan