DPD LSM Penjara Provinsi Banten Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 24, 2021 | 22:22 WIB Last Updated 2021-02-24T15:22:32Z

SERANG | DPD LSM Penjara Provinsi Banten rupanya menyimpan rasa geram terhadap individu dan kelompok jahat alias mafia yang ‘bermain’ dalam carut - marut masalah pertanahan yang masih terus terjadi di tanah air umumnya.


Rasmidi mendukung APH untuk memberantas mafia tersebut dengan mengusut tuntas semua kasus pertanahan. Ia meminta untuk APH agar tegas mengusut tuntas kasus mafia tanah dan menyeret pelakunya ke Pengadilan dengan tuntutan hukuman seberat - beratnya.


Menurutnya, masalah mafia tanah sudah menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden, bahwa APH harus usut tuntas masalah mafia tanah.


"Agar kedepan masyarakat tak lagi disusahkan soal mafia pertanahan," kata Rasmidi dalam keterangan tertulisnya di kantor sekretariat, Jalan otonom Leuwilimus,-Sukatani KM 1 Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (24/2/2021).


Rasmidi meminta APH untuk membela rakyat serta tegakan hukum seadil-adilnya.


"Kami minta kepada APH untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, dimana hak masyarakat harus bisa dikembalikan dan membela hak rakyat dengan cara tegakan hukum secara tegas," pintanya.


Rasmidi menduga banyak kasus-kasus sengketa tanah yang belum terungkap di Kabupaten Serang khususnya, contohnya kita mengambil ruang lingkup kecil seperti di wilayah Kecamatan Cikande dan Kibin.


Ia menyebutkan, mayoritas korban mafia tanah di wilayah Cikande dan Kibin itu masyarakat adat, dimana tanah tersebut masih milik adat namun kenyataannya tanah tersebut berpindah kepemilikannya.


Lanjut Rasmidi, tidak terungkapnya kasus tersebut mungkin banyak yang belum membuat laporan kepada APH.


"Warga masih ragu-ragu untuk membuat laporan dikarenakan minimnya ilmu pengetahuan," tandasnya.


Rasmidi berharap kepada masyarakat yang merasa terjolimi, DPD LSM Penjara Provinsi Banten membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum terkait sengketa tanah.


"Bagi masyarakat yang merasa dizolimi oleh para mafia tanah, kami siap membantu  pendampingan hukum sampai laporan tersebut diterima oleh APH satgas Mafia Tanah Polda Banten," tegasnya.


#Day_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD LSM Penjara Provinsi Banten Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan