Ombudsman Banten Lakukan Paparan di Seminar Hukum Permahi Banten

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 24, 2021 | 18:29 WIB Last Updated 2021-02-24T11:29:23Z

SERANG | Ombudsman RI Perwakilan Banten yang wakili oleh Sdr. Adam Sutisnawinata sebagai Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan menghadiri Kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Banten dan Seminar Hukum bertempat di Kota Serang, Rabu (24/2/2021).


Selain itu dalam acara tersebut juga mengundang pemateri lain diantaranya Sdr. Bahtiar Rifa’i sebagai IKA DPC PERMAHI Banten dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten yang dihadiri oleh Sdr. Erwin Firmansyah sebagai Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH.


Dalam kegiatan tersebut yang bertema Teori Pengayoman Hukum, Implementasi Das Sollen dan Das Sein dalam penegakan hukum di Banten.


"Ombudsman berdasarkan Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Adam mengawali pembicaraan.


"Dengan semangat mengawasi Pelayanan Publik Ombudsman Banten berharap instansi pemerintah yang berada di seluruh Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik agar dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik," ujar Adam.


Ombudsman Perwakilan Banten mengapresiasi upaya yang dilakukan Permahi Banten dan akan selalu mendukung upaya penegakan hukum di Provinsi Banten agar menjadi masyarakat yang sadar dan taat hukum.


Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh lembaga yang hadir sebagai bukti komitmen untuk bersama - sama mengawal penegakan hukum di Provinsi Banten dapat berjalan baik, adil, transparan, dan berkepastian hukum.


#Rls_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Banten Lakukan Paparan di Seminar Hukum Permahi Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan