Pencanangan ZI WBK DJ Perbendaharaan Banten, Ombudsman Banten: ZI Harus Berdampak Kualitas Pelayanan

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 17, 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-02-17T07:39:03Z

SERANG | Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini haruslah berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Pencanangan Akselarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, hari ini, Rabu 17 Februari 2021.


"Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini tentunya harus memiliki dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, masyarakat harus merasakan perbaikannya," ujar Dedy.


Lebih lanjut, Dedy menyampaikan Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik mendukung segala upaya-upaya yang dilakukan oleh stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya zona integritas ini.


"Harapan kita bahwa kegiatan ini tidak hanya seremoni tapi bagaimana implementasi di lapangan berjalan efektif," ujar Dedy.


Dedy berharap dengan Moto Si Keren (Simpel, Kredibel, Reliabel dan Akuntabel) bisa dijalankan dengan baik Kanwil DJ Pb ini. 


Dalam paparannya tersebut, Dedy juga menjelaskan bahwa dalam pencanangan zona integritas in, semua kementerian lembaga harus mengacu pada Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah adalah pedoman dari pelaksanaan zona integritas ini, didalam aturan tersebut dijelaskan mengenai komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM.


Komponen Pengungkit tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Peyalanan Publik.


Lebih lanjut, menurutnya perlu adanya evaluasi terhadap kinerja di tahun 2020 agar bisa ditingkatkan dan dapat memperoleh predikat ZI menuju WBK.

Ia menjelaskan bahwa pedoman penilaian zona integritas ini masih tetap sama sehingga seharusnya pihak-pihak yang belum mendapatkan predikat WBK/WBBM di tahun 2020 dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 berkaca pada kinerja tahun 2020 tentunya.


"Dengan mengacu pada  Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 ini, saya berharap Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten, tahun ini dapat meraih predikat WBK dan untuk mewujudkannya perlu adanya komitmen bersama dan kerjasama antara semuanya yang terlibat disini," jelas Dedy.


Ade Rohman selaku Kakanwil DJPb Provinsi  Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas akan berkomitmen penuh terkait zona integritas ini.


Beliau berpesan kepada seluruh jajarannya agar terus berupaya untuk terus berkomitment agar terwujudnya ZI menuju WBK ini. Lebih lanjut, pihaknya mengamanatkan kepada jajarannya agar bertanggungjawab terhadap pekerjaannya dan bekerja sepenuh hati.


"Kami siap untuk berkomitmen untuk demi terwujudnya WBK ini, dan tentunya harus ada perubahan dalam pelayanan yang diberikan oleh DJPb dan perubahan tersebut harus berdampak positif bagi masyarakat," ujar Ade Rohman


Menutup sambutannya, beliau meminta dukungan kepada seluruh pihak yang ada demi tercapainya predikat Zona Integritas WBK/WBBM ini.


"Kami mohon dukungan sekaligus dikawal kepada para stakeholder di Banten, apalagi kita berjuang untuk tahun ini supaya kita meraih predikat ZI menuju WBK," menutup sambutannya.


Rektor Untirta Prof. Dr. Fatah Sulaiman yg juga turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJ Pb Banten yang profesional dan berintegritas.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kakanwil DJ Keuangan Banten, Kakanwil Bea Cukai Banten, Kakanwil DJ Pajak Banten, Rektor Untirta dan Komandan Grup 1 Kopassus Serang, BPK RI Perwakilan Banten serta para kepala UPT dijajajan Kemenkeu Banten.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencanangan ZI WBK DJ Perbendaharaan Banten, Ombudsman Banten: ZI Harus Berdampak Kualitas Pelayanan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan