Sejumlah PJU Polres Serang Kota di Sertijab, Wakapolres dan Tiga Kasat Diganti

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 10, 2021 | 16:58 WIB Last Updated 2021-02-10T09:59:16Z

SERANG | Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) beberapa PJU, seort6 Wakapolres dan tiga kepala satuan (kasat) bertempat di lapangan hijau Mapolres Serang Kota, Rabu (9/2/2021).


Diketahui, Wakapolres Serang Kota yang sebelumnya di jabat Kompol Mi'rodin, kini di isi oleh Kompol Feby Harianto. 


Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, berpesan kepada Wakapolres Serang Kota yang baru, Kompol Feby Harianto, agar bekerja secara teliti, tekun, menjaga kerjasama yang sudah baik dengan berbagai unsur.


"Wakapolres memiliki tanggungjawab yang cukup besar untuk meningkatkan kinerja kesatuan dan citra positif polri di era saat ini. Sehingga bisa menjadi barometer polres lain, meski kita masih muda," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto.


Sedangkan Kasatreskrim, yang sebelumnya di jabat oleh AKP Indra Feradinata, di isi oleh AKP Mochamad Nandar. Selanjutnya Kasatlantas yang sebelum ditempati AKP Gesit Febriatmoko, digantikan oleh AKP Try Wilarno.


Terakhir, Kasat Sabhara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rohmatul Amri, di isi oleh AKP Badri Hasan.


"Para kasat tentunya sebagai unsur pelaksana, memiliki peran penting dalam organisasi ini, agar dapat berjalan dengan baik," terangnya.


Kapolres berpesan, agar Wakapolres, Kasat dan seluruh jajaran Polres Serang Kota bisa terus bekerjasama dan bergotong royong, untuk berperan serta memutus mata rantai penularan covid-19 di wilayah hukumnya.


"Khususnya disaat pandemi covid saat ini, tentunya satuan Sabhara dan Lantas merupakan garda terdepan dalam menegakkan aturan yanf sudah ditetapkan pemerintah. Terkait pelaksanaan pencegahan penyebaran virus covid-19," jelasnya.


#Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah PJU Polres Serang Kota di Sertijab, Wakapolres dan Tiga Kasat Diganti

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan