Tunggu Waktu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Miliki Kantor Baru

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 17, 2021 | 19:30 WIB Last Updated 2021-02-17T12:30:28Z

SERANG | Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung dan Tim melaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi Tanah Hibah bersama-sama dengan Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, dalam rangka proses "Sertifikasi Hak Pakai Tanah" milik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, di wilayah Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu, (17/02/2021).


Tanah hibah itu rencananya akan digunakan untum membangun Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru.


Turut hadir menyaksikan kegiatan ini, Lurah Teritih yang lama Bapak Hidayatullah dan Lurah Teritih yang baru Bapak Sadeli.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung mengatakan, bahwa letak kantor yang saat ini berada di Jalan Kaligandu sudah tidak refresentatif. Karena banyak warga yang datang untuk pelayanan paspor keimigrasian.

"Rencana kedepan akan dibangun Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang yang representatif, dengan ruangan pelayanan yang lebih nyaman, dan lebih luas serta tempat parkir yang memadai. Selain itu juga akan dibangun beberapa unit Rumah Dinas untuk pejabat struktural," ucapnya.


Lanjut Victor mengungkapkan, bahwa  rencananya gedung kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru, akan dibangun diatas lahan tanah seluas 10.000 meter persegi, dengan penggunaan anggaran awal sebesar 3,5 milyar. Anggaran itu berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi.


"Tahun 2021 dianggarkan sebesar 3,5 miliar, yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi untuk pematangan lahan atau pengurukan saja. Sedangkan rencana pembangunan gedung insya Allah menyusul tahun berikutnya," ujar Victor.


Ia berharap, dengan rencana pelaksanaan pematangan lahan ini, menjadi harapan baru bagi pegawai kantor imigrasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat kota serang, dan sekitarnya.


"Saya harap dengan pematangan lahan yang dihibahkan dari Pemkot Serang, menjadi harapan baru dan semangat baru. Baik terhadap warganegara indonesia maupun warganegara asing yang berdomisili di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sehingga pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian menjadi lebih baik lagi," harap Victor Manurung.


#Ari_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggu Waktu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Miliki Kantor Baru

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan