Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Deklarasi Janji Kerja 2021

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 16, 2021 | 22:34 WIB Last Updated 2021-02-16T15:34:51Z

SERANG | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Heri Kusrita melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2021 Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (16/02/2021). 


Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, mengatakan, bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebuah instansi, khususnya instansi Pelayanan Publik.


"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lebih baik lagi untuk mencapai tujuan akhir sesuai yang diharapkan oleh Pimpinan, mendapat predikat WBK/WBBM," ujar Heri Kusrita Kalapas Serang.


Sementara itu, ditempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dalam paparannya mengatakan, bahwa kegiatan ini Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI kususnya di wilayah Kemenkumham Banten untuk menjadikan Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia, kususnya di wilayah kementrian hukum dan HAM Banten," ujar Kakanwil Banten.


"Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi," tambah Kakanwil Banten.


Lanjut Kakanwil Banten mengungkapkan, bahwa tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekedar mendorong Kemenkumham menjadi organisasi bebas dari penyimpangan, tapi mampu bekerja lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai prestasi-prestasi yang sangat baik tentunya.


"Saya tegaskan, bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata Instruksi Pimpinan, tetapi sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan instansi sebagai pelayanan Masyarakat yang maksimal dan prima," ujarnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang Raya, Perwakilan Aparat Penegak Hukum, diantaranya Kejari Lebak, Kejari Serang, Polres Serang Kota, Kejari Cilegon, Polres Cilegon, Polres Lebak, BNN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Lebak, Dandim 0602/Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Ketua PWI Banten, serta Tamu undangan lainnya.


#Ari_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Deklarasi Janji Kerja 2021

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan