Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 25, 2021 | 21:30 WIB Last Updated 2021-03-25T14:31:18Z

 


SERANG | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan program Polri Presisi. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan aplikasi e-Dumas ini akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam menjawab laporan warga. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantu perkembangan laporan mereka secara langsung.


"Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," kata Edy Sumardi, Kamis (25/3/2021).


Lebih lanjut Edy menyampaikan dengan menggunakan e-Dumas dapat memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang. Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya.


"e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," terang Edy.


Edy menambahkan, pihak kepolisian menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.


"Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi," ujarnya.


Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Edy mengatakan aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing-masing.


"Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi  bisa di-download melalui App Store," katanya.


Selain itu, lanjut Edy Sumardi, dengan aplikasi e-Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.


"Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat, misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporan saya," tandasnya.


#Rls

Editor: Tians Arsy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan