Tim Satgas Satops Patnal Bapas Serang Ikuti Sidak Gabungan bersama Kanwil Kemenkumham Banten di Lapas Serang

serangtimur.co.id
Selasa, Maret 16, 2021 | 20:09 WIB Last Updated 2021-03-16T13:09:50Z

SERANG | Tim satgas satops patnal Balai Pemasyarakatan Serang mengikuti sidak gabungan bersama jajaran Kanwil Banten. Dalam rangka mendeteksi dini gangguan kamtib dan komitmen penuh dalam P4GN, Senin, (15/03/2021), dini hari, bertempat di Blok Hunian Lapas Kelas IIA Serang sidak tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Serang dan 7 orang yang tergabung dalam tim satgas Bapas Serang yang ditunjuk berdasarkan surat perintah.


Kepala Bapas Serang Cipto Edy menjelaskan, bahwa Penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengutamakan ketelitian, sopan santun serta ramah terhadap Warga Binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan terkait pelaksanaannya serta untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk kedalam hunian WBP.


"Dalam sidak gabungan ini, Bapas Serang dilibatkan juga oleh Kanwil Kemenkumham Banten, untuk meminimalisir barang terlarang masuk kedalam kamar hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang dianggap mengganggu ketertiban didalam hunian dan yang dianggap berbahaya," jelasnya, Selasa (16/3/2021). 


Lanjut Cipto Edy, mengatakan, setelah melakukan penggeledahan, dilanjutkan dengan mengumpulkan barang sitaan yang ditemukan didalam hunian Lapas Serang oleh Tim satgas satops patnal Bapas Serang.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak lapas sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga binaan agar menyerahkan barang-barang yang pada dasarnya dilarang berada dikamar WBP.


"Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi, alhamdulilah para warga binaan menyerahkan Handphone sebanyak 50 Buah secara sukarela, dan malam ini para petugas berhasil mengamankan barang elektronik yang berada di kamar WBP," tegasnya.


#Red_01

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Satgas Satops Patnal Bapas Serang Ikuti Sidak Gabungan bersama Kanwil Kemenkumham Banten di Lapas Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan