Ketua FJSR Kecam Dugaan Tindakan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Pesawaran Lampung

serangtimur.co.id
Kamis, April 15, 2021 | 01:10 WIB Last Updated 2021-04-14T18:10:03Z
Dok. Ilustrasi (by_Zami)

SERANG | Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) Ansori mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum warga Desa Bunut Kecamatan, Way Ratai, Kabupaten, Pesawaran, Lampung, terhadap Jurnalis media Online dan cetak pada Senin, (12/04/2021) beberapa hari yang lalu.


Sebelumnya diberitakan Rajawalinet.com, seorang oknum Kepala Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran Lampung, diduga Perintah Warga Aniaya Wartawan.


Kejadian berawal saat jurnalis di salah satu media online berinisial P bersama temannya hendak menayakan perihal pemberhentian berlangganan koran, kemudian P bersama temannya datang ke kantor Desa tetapi kepala Desa sedang tidak ada di ruang kerjanya P dengan temannya mendatangi ke kediam Arifin selaku Kepala Desa Bunut.


"Saat itu saya hanya ingin menanyakan perihal langganan koran. Tetapi kades Arifin justru marah dan berteriak dengan nada tinggi," ungkap P.


"Saya hanya meluruskan," tambahnya.


"Kamu mau Menang sendiri," Teriak kades sambil berdiri.


"Kamu gak punya etika loh, kami kepala desa sudah 2 periode," tambah Istri kades.


"Telpon Mabes ya, telpon Mabes ya," ungkap seseorang sembari menunjuk ke arah wartawan (diduga pelaku yang memukul).


"Kamera saya sempat di pukul oleh istri kades Karna sedang mengambil gambar saat kejadian," jelas wartawati yang sedang melakukan kegiatan peliputan.


"Tiba-tiba Arifin marah berteriak dengan nada tinggi. Serta menyuruh warga yang sedang ada dirumahnya untuk memanggil orang yang diduga memukul saya. Dan beberapa warga yang dekat dengan rumah Kades Arifin disuruh datang oleh kades," jelas korban.


"Dan Kades Arifin menyuruh warga yang ada dirumahnya untuk memanggil orang yang memukul (diduga pelaku-red). Dan terjadilah pemukulan terhadap saya," jelasnya.


Setelah pelaku dan beberapa warga tiba di depan teras rumah Kades Arifin, tiba-tiba pelaku yang belum di ketahui identitasnya diduga langsung menampar wartawan (P) dari belakang beberapa kali kearah pipi sebelah kiri.


Diduga penganiyaan tersebut atas perintah kades Arifin. Dugaan ini diperkuat saat terjadinya penganiayan terhadap seorang wartawan Kades Arifin berada di tempat kejadian dan membiarkan pelaku menganiaya wartawan tersebut.


Dalam hal ini Kades Arifin harus bertanggungjawab atas terjadinya dugaan penganiayaan terhadap awak media. Pasalnya kejadian berlangsung di rumah kades Arifin dan diduga kuat penganiayaan terhadap awak media atas perintahnya.


"Saya sudah visum dan saya sudah lapor hal ini ke Polres Pesawaran. Saya harap pelaku dapat ditangkap dan segera di proses secara hukum yang berlaku," harap korban yang merupakan seorang jurnalis.


Atas insiden tersebut, Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) mengecam aksi penganiayaan yang terjadi di Lampung yang menimpa rekan jurnalis (P). Ia mengutuk aksi pemukulan itu.


"Kami dari Forum Jurnalis Serang Raya, sangat menyayangkan dugaan tindakan penganiayaan itu. Jika benar oknum Kades yang memerintah aksi tidak terpuji itu, maka hukum harus ditegakkan dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas ketua FJSR Ansori, yang juga sebagai pengurus harian PWI Banten ini, Kamis (15/4/2021).


Ansori mendesak pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Pesawaran Polda Lampung agar segera menangkap pelaku penganiayaan itu. Tentunya profesi jurnalis jelas dilindungi UU, dan sebagaimana dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1, barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dipidana paling lama 2 tahun dan denda 500 juta.


"Itu hanya menghalangi. Nah jika seorang wartawan dipukuli dan dianiaya, maka jelas ini merobek kebebasan pers. Untuk itu kami minta pelaku segera ditangkap," tandasnya.


Reporter: Zami

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua FJSR Kecam Dugaan Tindakan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Pesawaran Lampung

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan