Jelang Lebaran, Diduga Peredaran Miras Jenis Tuak Marak di Ciruas

Ansori S
Selasa, Mei 11, 2021 | 23:36 WIB Last Updated 2021-05-11T16:36:28Z


SERANG | Minuman keras (Miras) jenis tuak masih marak dijual di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Dari hasil investigasi, peredaran Miras jenis tuak ini sudah mulai masuk ke tingkat pengecer. Karena dengan mudah, barang haram itu ditemukan di warung-warung kecil yang tersebar di sejumlah lokasi.


Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, maraknya peredaran Miras diduga karena adanya pembiaran terhadap distributor yang memasok Miras ke sejumlah warung-warung.


Cara penjualannya, distributor yang memasok tuak menggunakan mobil pribadi saat mengirim ke warung-warung kecil yang tersebar di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Menurut sumber, peredaran miras jenis tuak tersebut sudah lama beredar terlebih menjelang lebaran.


"Pemasok miras jenis tuak biasanya menggunakan mobil saat mengirim ke warung-warung kecil yang tersebar di Kecamatan Ciruas," katanya kepada wartawan, Selasa (11/05/2021).


Untuk itu, diminta pihak yang berwenang melakukan penyelidikan dan tindakan atas dugaan maraknya peredaran miras jenis tuak di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


(Wn/Red)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Lebaran, Diduga Peredaran Miras Jenis Tuak Marak di Ciruas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan