Parah!!, Urugan di Jalan Protokol Kecamatan Carenang Resahkan Pengedara dan Pedagang

serangtimur.co.id
Senin, Mei 03, 2021 | 17:30 WIB Last Updated 2021-05-03T10:31:21Z

SERANG | Adanya proyek Urugan di jalan protokol Carenang tepatnya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dikeluhkan pengendara yang melintas.


Keluhan tersebut diungkapkan akibat adanya proyek Urugan yang mengakibatkan jalan berdebu serta meninggalkan ceceran tanah yang berserakan di jalan.


Salah satu pengendara motor Cecep dirinya mengeluhkan terkait adanya proyek Urugan yang mengakibatkan jalan berdebu dan ceceran tanah yang berserakan di jalan.


"Ini jelas sangat mengganggu, apalagi sisa urugan tidak di bersihkan, belum lagi menimbulkan debu serta menyebabkan kemacetan," ucapnya dengan nada kesal, Senin (3/5/2021).


Seraya dengan pengedara, salah satu pedagang kaki lima disekitar lokasi Ipul, pihaknya merasa terganggu dengan adanya proyek yang mengakibatkan jalan berdebu.


"Haduh, kami yang berjualan saja kalau kaya gini bisa gak laku, karena debunya nempel ke dagangan," cetusnya.


Sementara itu pihak Satpol-PP Kecamatan Carenang Bahrudin saat dikonfirmasi dirinya mengatakan bahwa proyek itu tidak ada tembusan ke pihak Kecamatan.


"Untuk proyek itu milik siapa dan mau buat apa kami tidak tahu. Karena sampai sekarang belum ada surat tembusan ke pihak Kecamatan," jelasnya.


Masyarakat meminta adanya tindakan dari instansi terkait, akibat adanya proyek Urugan pengendara di jalan protokol Carenang di keluhkan banyaknya ceceran tanah dan debu.


Reporter: Nurlan

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parah!!, Urugan di Jalan Protokol Kecamatan Carenang Resahkan Pengedara dan Pedagang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan