Dampak Buruk Lingkungan dan Soal Polusi Sampah, Ini Kata Kang Joni

Ansori S
Minggu, Agustus 15, 2021 | 13:28 WIB Last Updated 2021-08-15T06:30:16Z
Kang Joni Patasarani (Dok.istimewa)

SERANG | Lingkungan yang kotor serta polusi sampah, tentu bisa membawa dampak buruk, baik itu terhadap manusia maupun terhadap lingkungan.


Menurut pria muda yang berprofesi sebagai advokat asal Kecamatan Kragilan Joni Patasarani, bahwa dampak buruk lingkungan kotor serta polusi sampah terhadap lingkungan sendiri meliputi banyak hal dan salah satunya adalah pencemaran air.


Kang Joni mengatakan, soal pencemaran air dapat terjadi ketika sampah dibuang ke sungai dan bukan ke tempat sampah. Dan ini sering terjadi di wilayah-wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh tim pembersihan sampah seperti di daerah terpencil.


Ia mengatakan, selain mencemari air sungai, pembuangan limbah atau sampah juga dapat menghambat proses air tanah dan tentu saja ini merupakan sebuah kabar buruk, mengingat air tanah sangatlah penting bagi kehidupan manusia.


"Nah seharusnya masyarakat mendapatkan perlindungan melalui Perda No 8 tentang perlindungan lingkungan hidup," kata pria yang akrab di panggil Kang Joni, melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi serangtimur.co.id, Minggu (15/8/2021).


Ditambah lagi dengan andanya Perda No 3 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah. Sapa yang harus patut di salahkan?.


Kang Joni menilai, harusnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terutama dari zona 2 bahkan putra asli Kecamatan Kragilan, harusnya mampu memiliki pemikiran dan bisa mengatasi masalah ini.


"Namun sayang keterwakilannya tidak bisa jadi patokan bagi kami. Justru terkesan hanya diam dan menunggu reaksi dari masyarakat. Dan sebaliknya pihak Kecamatan juga selalu berdalih soal kurangnya armada dan alasan lain yang pasti akan disampaikan ketika di tanya," jelasnya.


Untuk itu, lanjut Kang Joni, masalah dampak buruk lingkungan akibat sampah bukanlah hal sepele. Dan tentunya ini bagian dari hajat hidup orang banyak. Bukan hanya bicara Kragilan, mungkin hampir di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.


"Jadi siapapun yang menganggap sepele terhadap persolan lingkungan hidup dan persoalan sampah, tentunya kita semua bisa mengartikan betapa buruknya tatanan birokrasi pemerintahan ini," tandasnya.


"Hemat saya, semua pihak harus berperan untuk mengatasi persolan sampah dan lingkungan hidup. Tidak lagi menyimpan alasan dan saling lempar kesana-kemari, karena kembali lagi, masyarakat lah yang merasakan dampaknya," tutupnya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampak Buruk Lingkungan dan Soal Polusi Sampah, Ini Kata Kang Joni

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan