DPRD dan Pemkot Serang Tanda Tangani Enam Raperda

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 23, 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-08-23T10:07:55Z

SERANG | Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri acara rapat paripurna bersama DPRD Kota Serang tentang pendapat akhir dari Wali Kota Serang tentang persetujuan rancangan peratura daerah (Raperda).


Diantaranya, Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan reklame, pengelolaan sampah, penyelenggaraan terminal dan perusahaan umum daerah air minum Tirta Madani.


"Dari enam Raperda ini sudah disetujui. Tadi juga sudah ditandatangani, tinggal diproses lebih lanjut," kata Wali Kota Serang, Senin (23/8/2021).


Dengan enam Raperda ini, Wali Kota Serang menyebutkan bahwa, waktu pembahasan Raperda ini sekaligus. Agar ketika dibawah ke Pemerintah Provinsi Banten pun sekaligus. 


"Ini kan prosesnya ke provinsi, kemudian dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus. Karena nanti turunnya juga sekaligus berbarengan," jelasnya.


(*/STC_01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD dan Pemkot Serang Tanda Tangani Enam Raperda

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan