IeSPA Banten Tuding Peraturan PBESI Melawan Hukum

serangtimur.co.id
Jumat, Agustus 13, 2021 | 20:34 WIB Last Updated 2021-08-13T14:00:11Z

SERANG | Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten Ucu Nur Arief Jauhar menuding Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) No 34/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan eSports di Indonesia sudah melawan hukum. Soalnya bertentangan dengan dasar hukum peraturan itu sendiri dan peraturan perundang - undangan lainnya. 


"PBESI itu hanya salah-satu organisasi esports. Bukan satu - satunya. Selain PBESI, ada IeSPA, AVGI, Club eSports, Komunitas dan lainnya. IeSPA juga diakui pemerintah dan menjadi anggota KORMI. AVGI juga diakui sebagai organisasi eSports melalui KemenhumHAM. Begitu juga yang lainnya," kata Ucu, Jum'at (13/8/2021).


PBESI adalah anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mengurus Olahraga Prestasi di Indonesia. Sedangkan IeSPA anggota Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonsia (KORMI) yang mengurus seluruh eSports di masyarakat yang tidak bertujuan pada prestasi. 


"PBESI dan IeSPA itu setara, beda bidang kerjanya saja. Jadi tidak bisa peraturan PBESI mengatur keseluruhan dunia eSports di Indonesia. Belum lagi hak masyarakat untuk berolahraga atau beresports tidak bisa dibatasi oleh peraturan sebuah organisasi. PBESI bukan pemerintah," ujar Ucu. 


Dalam peraturan PBESI itu BAB XVIII Game dan Penerbit Game pasal 39 ayat (1) disebutkan PBESI membina mengatur, dan mengawasi Game yang berlaku di Indonesia. Sedangkan di ayat (5) disebutkan, penerbit Game wajib mendaftarkan yangditerbitkannya pada PBESI untuk beroperasi di Indonesia. 


"Ini jelas-jelas keblinger. PBESI itu hanya organisasi eSports, bukan pemerintah. Jadi tidak punya hak mengatur Game yang beredar di Indonesia. Ini namanya berusaha memonopoli industri Game. Ini dapat menghambat tumbuhnya industri Game di Indonesia. PBESI sudah keblinger," ucap Ucu.


Berdasarkan data NewZoo, tahun 2020, Indonesia memperoleh reveneu dari dunia game sebesar US$1,74 miliar. Dengan pertumbuhan 32,7% tiap tahunnya. Selain itu, pertumbuhan mobile gamers di Indonesia itu terbesar se-Asia. 


"Jadi terlihat jelas peraturan PBESI itu hanya sebuah akal-akalan untuk memonopoli ekonomi Game di Indonesia. PBESI sudah keluar dari girohnya sebagai sebuah organisasi eSports. PBESI bukan lembaga pemerintah sehingga tidak punya hak memonopoli dunia Game di Indonesia. PBESI sudah keblinger," kata Ucu.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IeSPA Banten Tuding Peraturan PBESI Melawan Hukum

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan