Sempat Vakum, Ombudsman RI Kembali Sidak Pelayanan Publik di Polres Serang Kota

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 23, 2021 | 22:08 WIB Last Updated 2021-08-23T15:08:09Z

SERANG | Ombudsman RI melaksanakan sidak ke Polres Serang Kota untuk melakukan Kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2021 Ombudsman RI, yang mana terakhir dilakukan pada tahun 2019 dan sempat vakum beberapa tahun.


Hal tersebut disampaikan oleh Harri Widiarsa selaku Asisten Muda Ombudman RI, didampingi oleh Eni Kepala Asisten Pencegahan dan Rijal anggota tim pencegahan pada saat turun kelapangan dilokasi Polres Serang Kota, Senin (23/8/2021). 


Harri mengungkapkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kementerian (Lembaga) merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


''Yang kami nilai adalah beberapa produk layanan yang ada di Kepolisian Resort Kota Serang, yang dibuka untuk masyarakat seperti SKCK, SIM dan SPKT," terang Harri kepada awak media. 


Tahapan pelaksanaan sesuai dengan persiapan, pelaksanaan pada bulan Juni-September 2021 dengan pengumpulan produk layanan yang diselenggarakan, pengolahan data dan laporan hasil kategori zona merah, kuning dan hijau.


"Namun untuk waktu pengambilan data ke instansi dirahasiakan. Ombudsman datang langsung, (sidak-red)," ucap Harri. 


Harri menjelaskan bahwa yang menjadi penilaian produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pelayanan kepuasan masyarakat, misi, visi dan moto pelayanan, atribut terpadu dan rekognisi.


Lebih lanjut Harri memaparkan rendahnya kepatuhan/implementasi standar pelayanan mengakibatkan tingginya maladministrasi yang mengakibatkan kepercayaan terhadap aparatur publik dan pemerintah akan mengarah pada apatisme publik.


"Oleh karena itu perlu didorong oleh keinginan terhadap Standar Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk hasil penilaian belum dapat kami sampaikan, nanti di umumkan oleh pusat (Ombudsman RI-red)," ungkap Harri.


Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan media, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang Kota yang terlihat mendapingi sidak Ombudsman RI dilapangan Kompol Yudha melalui pesan whatsApp hanya menjawab.


"Ya kegiatannya dadakan," ucap Yudha singkat.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Vakum, Ombudsman RI Kembali Sidak Pelayanan Publik di Polres Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan