Diduga Cari Keuntungan Pembagian BLT-DD di Desa Malabar, Penerima Wajib Setor Materai Tanpa Tandatangan

serangtimur.co.id
Kamis, September 16, 2021 | 16:48 WIB Last Updated 2021-09-16T16:33:48Z
Penerima BLT-DD tahap 9 di Desa Malabar Wajib Materai (Dok. serangtimur.co.id)

SERANG | Pembagian BLT-DD tahap 9 Di Desa Mabalar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang-Banten sebayak 146 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga ada kejanggalan, dan modus baru oknum perangkat Desa yang mencari keuntungan. Pasalnya pengambilan BLT-DD kali ini, KPM harus membawa 2 lembar materai Rp. 10.000;


Seperti yang dikatakan Mamat warga Kampung Nusa, Desa malabar, Kecamatan Bandung, dirinya harus membawa 2 lembar materai Rp. 10.000; untuk di tempelakan pada surat pernytaan namun tanpa dibubuhi tandatangan.


"Iya, barusan saya ngasih materai dua lembar," katanya singkat, Kamis (16/9/2021).


Hal senada juga dikatakan oleh Ketua RT 07/02, Kampung Cakung, Desa Malabar, Rohman, ia mengatakan untuk persyaratan mengambil BLT-DD harus pakai materai.

Materai yang diminta tanpa di tandatangani (Dok. serangtimur.co.id)

"Itu yang nyuruh staf Desa. Namanya juga warga, ya nurut aja mau pakai persyaratan materai pun di penuhi," ujarnya.


Sementara itu saat di temui di ruangannya pejabat sementara (Pjs) Desa Malabar, Suprinata mengakui, bahwa untuk persyaratan mambawa materai dirinya baru mengetahui pagi ini.


"Saya baru tau pagi ini kalau masyarakat yang mengambil BLT-DD harus membawa materai," jelas Pjs Desa Malabar yang kerap di sapa Ncup. 


Namun demikian, Sekretaris Desa Malabar Riki, menjelaskan, untuk materai ini digunakan sebagai surat pernyataan bahwa masyarakat tidak menerima bantuan lebih dari satu. 

Pembagian BLT-DD di Desa Malabar, Kecamatan Bandung Diduga melanggar Prokes Covid-19 (Dok. serangtimur.co.id)

"Nggak tahu kenapa masyarakat hari ini bawa lagi, padahal itu sudah dari awal (tahap 1-red)," kilahnya.


Berbeda yang dikatakan oleh Sekdes, TPK Desa Malabar Fatmawati, mengatakan bahwa untuk materai yang di berikan oleh masyarakat sebanyak 2 lembar itu untuk di tempelkan di surat pernyataan.


"Baru pertama ini, soalnya dari awal belum pernah di minta materai untuk SPJ nya," ucapnya.


Dari pantauan serangtimur.co.id di lokasi, masyarakat yang mengantri untuk mengambil bantuan tersebut hingga menimbulkan kerumunan dan tanpa ada petugas dari pihak Desa yang mengatur untuk jaga jarak.


Dan dari temuan dilapangan, materai yang diduga diminta oleh pihak perangkat Desa Malabar dengan dalih untuk surat peryataan perima BLT-DD, diduga hanya modus baru untuk mencari keuntungan, pasalnya materai yang diminta hanya di tempel dan tanpa dibubuhi tandatangan.


(*/Zami/Red)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Cari Keuntungan Pembagian BLT-DD di Desa Malabar, Penerima Wajib Setor Materai Tanpa Tandatangan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan