Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Naik Tahap Penyidikan

serangtimur.co.id
Sabtu, September 11, 2021 | 10:33 WIB Last Updated 2021-09-11T03:33:32Z
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (ist)

JAKARTA | Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten, ke tingkat penyidikan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik telah bekerja dengan mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan saksi.


"Tadi pagi dari penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik sehingga tindak lanjut ke depan kita buat administrasi kita panggil kembali melakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jum'at (10/9/2021).


Polda Metro Jaya rencananya memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang itu yang terbagi menjadi tiga klaster.


Klaster pertama, kata Yusri, merupakan petugas Lapas yang berjaga saat kejadian. Klaster kedua terdiri dari warga binaan yang selamat. Sedangkan klaster ketiga terdiri atas pendamping warga binaan.


"Rencananya tim penyidik sedang menyusun pemanggilan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Yusri.


Diketahui, kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada, Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, menewaskan 44 narapidana. Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. 


(*/Ant/01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Naik Tahap Penyidikan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan