Keluarga F Korban Pelecehan Video Senonoh, Minta Pelaku Penyebar di Proses Hukum

serangtimur.co.id
Rabu, September 29, 2021 | 22:24 WIB Last Updated 2021-09-29T15:24:45Z
Dok. Ilustrasi


SERANG | Terkait video tidak senonoh yang sengaja dilakukan oleh ABG inisial F (15) yang menyebar di media sosial yang menyebar dikalangan ABG di wilayah Kecamatan Carenang diduga disebarkan oleh FR (15) dan temannya warga Kampung Gardukisalam, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang-Banten.


Kejadian menyebarnya video ini diketahui sudah sekitar 2 bulan lalu tepatnya pada bulan Juli. Hal itu diungkapkan orang tua F ketika ditemui awak media, Rabu (29/9/2021).


"Kejadiannya perkiraan bulan Juli video itu menyebar, dari para tetangga yang memberitahukan ke saya," ungkapnya.


Dari keterangan korban, Video dibuat dengan sengaja oleh F atas permintaan FR yang memintanya untuk memperagakan dan memvideokan hal yang tidak senonoh.


Lantas, ABG berinisial F warga Desa Teras ini karena terbujuk rayu akhirnya menuruti permintaannya yang dilakukan dalam kamarnya sendiri.


"Awalnya si FR minta nomor WhatsApp saya terus komunikasi, saya di rayu dan diminta buat video sama si FR, dan bilangnya tidak akan disebar," ujar korban F.


Diduga video yang menyebar sudah dilakukan pengeditan di aplikasi dengan durasi 0,26 detik ini menimbulkan keresahan di pihak keluarga F yang tidak tahu harus berbuat apa. Ketika didatangi oleh awak media, orang tua F membenarkan bahwa anaknya dalam video tersebut.


"Ya itu anak saya yang ada di video. Saya sebenarnya tidak terima selaku orang tua merasa dilecehkan, tapi apa daya saya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menangis," tandasnya.


Orang tua F dan FR sudah melakukan musyawarah yang difasilitasi oleh pihak Desa tapi hasilnya tidak dimengerti, karena tidak ada pegangan yang menjadi bukti hasil musyawarah tersebut.


"Saya selaku pihak yang di cemarkan merasa ini tidak mengerti seperti apa hasil musyawarah tersebut, katanya ada coretan hitam diatas putih, tapi tidak ada," ujarnya.


Karena sudah menyebar dan menjadi buah bibir di masyarakat dan khalayak umum, maka pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum atas persoalan ini.


"Karena ini sudah menyebar dan menjadi konsumsi publik, maka saya selaku orang tua akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, agar ada solusi atas persoalan ini," imbuhnya.


(*/Cep)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga F Korban Pelecehan Video Senonoh, Minta Pelaku Penyebar di Proses Hukum

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan