Oknum Desa Talagasari Balaraja, Dinilai Menyerobot Pengelolaan Sampah

serangtimur.co.id
Senin, September 06, 2021 | 19:48 WIB Last Updated 2021-09-06T12:49:09Z

TANGERANG | Oknum Jaro dan Ketua RW di Desa Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dinilai menyerobot pengelolaan sampah di Perumahan Griya Sutra Balaraja, padahal pengeolaan sampah tersebut sudah dikelola oleh warga yang tergabung didalam Forum Pemuda Untud (Forpu).


"Kami yang merintis sejak awal sebelum perumahan ini ramai, masa secara tiba-tiba diserobot tanpa ada musyawarah siapapun pasti akan emosi," terang Andi Ruswandi penasehat pemuda Untud, kepada Awak Media, Senin (6/9/2021).


Andi mengatakan, Perumahan Griya Sutra Balaraja mulai dihuni pada pertengahan 2019, saat itu masih belum ada pemekaran RT dan RW nya, namun setelah ada pemekaran RT dan RW tiba-tiba ada oknum Jaro dan RW serta RT melakukan manuver dengan melakukan kerjasama dengan UPT DLHK Kecamatan Sukamulya.


"Dia tidak memikirkan situasi pandemi ini, banyak pemuda dan warga disini yang menganggur kami berdayakan, namun seenaknya maen serobot aja," terang Andi.


Daru surat Kerjasama yang akan dilakukan saja kata Andi sudah menyalahi prosedur, wilayah Perumahan Griya Sutera ini masuk di Kecamatan Balaraja, namun nyatanya pihak Desa Talagasari melakukan kerjasama denga UPT DLHK Sukamulya.


"Kemarin Jum'at mobil sampah dari DLHK yang mau masuk ke perumahan distop oleh warga dan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Untud ( Forpu)," terang Andi.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Desa Talagasari Balaraja, Dinilai Menyerobot Pengelolaan Sampah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan