Pemkot dan DPRD Kota Serang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Perubahan

Ansori S
Kamis, Oktober 07, 2021 | 19:56 WIB Last Updated 2021-10-07T12:55:59Z

SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 digedung DPRD Kota Serang, Kamis (7/10/2021). 


Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, dengan ditandatangannya KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 sudah selesai. Hanya tinggal pembahasan APBD perubahan.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini APBD perubahan sudah dibahas dan anggaran perubahan sudah bisa dimulai," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media. 


Pada KUA PPAS, kata Wali Kota Serang, tidak ada perubahan yang segnifikan. Hanya penyesuaian saja.


"Hanya menyisir anggaran - anggaran yang tidak terpakai dan menutup defisit. Sekarang defisitnya nol," jelasnya. 


Secara umum, Wali Kota Serang berharap, di APBD perubahan yang waktunya sangat singkat ini, harus digunakan dengan sebaik-baiknya.


"Waktunya sedikit hanya sekitar dua bulan, kepada kepala OPD, camat dan lurah untuk bisa cepat menggunakan anggaran ini sehingga di Desember akhir bisa selesai," harapnya.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot dan DPRD Kota Serang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Perubahan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan