Program SPAL-DT di Pasuluhan Diduga Salah Tempat dan Buang-buang Anggaran

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 20, 2021 | 13:37 WIB Last Updated 2021-10-20T06:39:32Z
Galian SPAL-DT yang Gagal di Bangun dengan penggantian biaya 10 juta (Dok.stc)

SERANG | Program Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Dan Perpipaan, yang berada di link Pasuluhan RT 06/02, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten, diduga dalam pelaksanaannya salah tempat dan menghamburkan anggaran.


Sebelumnya program Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Dan Perpipaan, itu seharusnya di wilayah link Cibajo RT 09/03 namun dikarenakan lahan tersebut bermasalah, terpaksa program di pindahkan ke link Pasuluhan. Kendati demikian tidak sedikit dana yang di keluarkan untuk ganti rugi, yaitu kurang lebih sepuluh juta rupiah.


Hal itu disampaikan ketua RT 09 dan sekaligus pemilik lahan Surya Selasa, (19/10/2021) kepada media di kediamannya.


"Sebelumnya memang untuk pembangunan program pemerintah itu ada di sini (RT 09-red). Berhubung ada sodara yang ngacaprak, itu juga saya sudah marahin udah sih jangan ngacaprak-ngacaprak dan ditambah lagi di takut-takuti dari orang kelurahan, katanya kalau sengketa mah nantinya menguntungkan wartawan atau media, LSM. Padahalkan lahan ini tidak sengketa, orang yang memberi aja masih hidup," jelasnya.


Surya mengatakan, bahwa masyarakat disini pada setuju semua dengan adanya program. Bahkan dirinya, terkait lahan tidak menolak menyuruh juga tidak, kalau ada anggaran program dari pemerintah iya silahkan tuh ada lahan.


"Meskipun untuk membuat surat hibah juga saya siap, paling berapa sih untuk masyarakat mah saya siap," tandasnya.


Disinggung terkait biaya alat berat guna mengali lahan, Surya menjelaskan mendapat ganti rugi keseluruhan sebesar Rp. 10.000.000.


Berita terkait:

https://www.serangtimur.co.id/2021/10/program-pembangunan-spal-dt-di.html


"Secara logika saja sih, kalau nyewa alat berat it kan ada biayanya. Namun untuk alat berat dan tenaga saya itu sudah di ganti sama Saepuloh sebesar keseluruhan Rp. 10.000.000. Kan yang mengurug ada 6 orang ditambah alat beratnya itu kan harus di bayar jadi itu sudah selesai kang, kalau tidak di ganti mah gimana kang pastinya marah saya sama Saep," jelasnya.


Sementara itu terpisah ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM Maju Bersama) Saepuloh saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan, dirinya berdalih jika adanya ganti rugi terhadap alat berat yang di gunakan sebelumnya dilahan milik Surya.


"Itu mah bukannya sudah selesai tah. Kalau untuk ganti rugi alat berat, ganti rugi apa? Itu mah tidak ada ganti rugi, itu mah saya anggap sudah selesai," dalilnya.


Terpisah, saat awak media mencoba menghubungi kordinator melalui telepon seluler, Rabu (20/10), Bagus mengatakan bahwa untuk perpindahan lahan itu memang sudah ada berita acaranya, akan tetapi untuk hal ganti rugi alat berat dirinya belum tahu. 


"Kalau untuk perpindahan lahan memang sudah ada berita acaranya namun masalah itu (ganti rugi alat berat) nanti saya konfirmasi dulu kepada pendamping dan KSM nya. Terkait hal ini, karna kan saya hanya menerima laporan dari lapangan, nanti saya konfirmasi kepada pendamping, pak Falak dan KSM nya pak Saepuloh seperti apa nanti kalau saya sudah konfirmasi, saya hubungi bapak kembali," tukasnya.


Untuk diketahui program Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Dan Perpipaan, yang berada di link Pasuluhan RT 06/02, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang denga anggaran Rp. 530.546.200, bersumber Dana alokasi khusus (DAK) TAHUN ANGGARAN 2021, waktu pelaksanaan, 120 hari kalender, yang dilaksanakan oleh KSM MAJU BERSAMA, diduga kuat dalam pelaksanaannya bermasalah.


(*/Pik/Din)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program SPAL-DT di Pasuluhan Diduga Salah Tempat dan Buang-buang Anggaran

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan