Bersama Anggota DPRD dan Akademisi, Ombudsman Banten Turun ke Desa

Ansori S
Rabu, Februari 02, 2022 | 17:59 WIB Last Updated 2022-02-02T11:00:16Z
Dok. Istimewa

SERANG | Ombudsman melalui Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa, didampingi oleh Rijal Nurjaman bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Komisi I Abdul Kholiq, dan Dosen FISIP UNTIRTA Moh Rizky Godjali, M.I.P mendatangi Kantor Desa Pontang Legon, Kabupaten Serang, Banten guna mengisi acara Kelompok 18 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UNTIRTA dengan tema "Kesadaran Hukum dan Pelayanan Publik", Rabu (2/2/2022). 


Menurut Ketua Panitia Farhan Fauzan Halim, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, maka Desa Pontang Legon, menyelenggarakan sosialisasi mengenai kesadaran Hukum dan pelayanan publik. 


"Sosialisasi ini berfokus terhadap edukasi tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta mengajak warga untuk paham dan sadar akan kualitas baru pelayanan publik di masa mendatang," ujar Fauzan. 


Dipandu oleh Mahasiswi Teknologi Pangan, Vemy Lestari sebagai Master of Ceremony dan Mahasiswa Teknik Mesin sekaligus Ketua Kelompok 18, Farhan Fauzan Halim sebagai moderator yang memimpin jalannya acara, sosialisasi tersebut berjalan dengan sukses.


"Selain menjadi sumber ilmu dan informasi mengenai hukum dan layanan publik, warga pun diberi kesempatan untuk memberikan aspirasi-aspirasi yang selama ini terpendam serta dapat diutarakan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang turut hadir dan memberikan materi mengenai tugas dan fungsi DPRD serta hak-hak warga desa dalam mendapatkan pelayanan publik," kata Farhan.


Karena keterbatasan tempat dan kewajiban social distancing, warga Desa Pontang Legon yang mengikuti kegiatan tersebut diwakilkan oleh Ketua dari masing-masing RT dan RW, Ketua BPD Pontang Legon, Ketua Pemuda, Karang Taruna, dan Ketua PKK.


"Meski begitu, diharapkan informasi yang disampaikan bisa sampai ke telinga seluruh warga Desa Pontang Legon agar layanan publik di desa tersebut bisa berkembang dan mendapatkan peningkatan pelayanan publik dikemudian hari," ungkapnya.



Sementara itu, wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Serang Abdul Kholiq mengatakan, dengan terselenggaranya KKM di Desa Pontang Legon ini, diharapkan mahasiswa dapat memberikan pengaruh positif dan menjadi gudang ilmu bagi warga Desa.


Bahkan, lanjut Kholiq, warga juga bisa berpartisipasi pada setiap program yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan meneruskannya di kemudian hari. 


Ditambahkan Asisten Muda Ombudsman RI Provinsi Banten, Harri Widiarsa, masyarakat diharapkan mampu menjadi agen pendorong dalam proses perbaikan pelayanan publik, dan juga memahami akan hak-haknya dalam Pelayanan Publik.


Dikarenakan, kata Harri, pihaknya baru saja melakukan Rapid Assessment tentang Pengelolaan Pengaduan Pemerintahan Desa.


"Dan khusus kami sampaikan kepada Kepala Desa Pontang Legon agar segera memperbaiki dan membuat system pengelolaan pengaduan dikantor Desa," tandasnya.


Sementara itu, Dosen Fisif Untirta sekaligus pembimbing lapangan kelompok 18 Moh Rizky Godjali, M.I.P, menuturkan bahwa, apabila rakyat kuat, pemerintah kuat dan ditambah dengan negara yang makmur, maka kualitas baru pelayanan publik di Indonesia akan segera terwujud. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Anggota DPRD dan Akademisi, Ombudsman Banten Turun ke Desa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan