Peringatan HPN 2022, Polres Serang Beri Kejutan di Kantor FJSR

Ansori S
Rabu, Februari 09, 2022 | 14:40 WIB Last Updated 2022-02-09T07:52:30Z
Ketua FJSR dapat Kejutan dari Kapolres Serang (ist)

SERANG | Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasi Humas Dedi Jumhaidi memberi surprise pada insan Pers dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang di selenggarakan setiap tanggal 9 Februari yang bertepatan dengan hari Ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada, Rabu (9/2/2022)


Kejutan berupa kue ulang tahun yang di serahkan secara simbolis melalui Kasi Humas Dedi Jumhaidi kepada Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR). 


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria yang diwakili Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaidi mengatakan, dalam rangka HPN tahun 2022, Bapak Kapolres Serang Sengaja ingin memberikan kejutan berupa Kue ulang tahun kepada insan Pers. 


"Kami dari jajaran Polres Serang mengucapkan hari Pers Nasional 2022. Tetap semangat dalam berkarya dan terus memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat," kata Iptu Dedi Jumhaidi. 


Menurut Dedi, wartawan adalah mitra Polri, untuk itu pak Kapolres Serang memberikan kejutan berupa kue Tar kepada teman teman Wartawan di saat Hari Pers Nasional yang di selenggarakan setiap tanggal 9 Februari. 


"Salam dari Kapolres Serang kepada rekan-rekan, jadilah insan Pers yang bermartabat, terus berkarya untuk membangun bangsa dan negara," tukasnya. 


Sementara itu Ketua Forum Jurnalis Serang Raya Ansori S, mewakili rekan-rekan Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) sekaligus redaksi serangtimur.co.id, mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Bapak Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. 


"Terima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Yudha Satria yang telah memberikan kejutan kepada kita sebuah kue tart. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih untuk institusi Pori khususnya Polres Serang Polda Banten," ucapnya. 


Untuk diketahui Hari Pers Nasional (HPN) di selenggarakan setiap tanggal 9 Februari, Bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didasarkan pada Keputusan presiden Nomor 5 tahun 1985.


[Nurlan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringatan HPN 2022, Polres Serang Beri Kejutan di Kantor FJSR

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan