Sebarkan Ujaran Kebencian, Ketua FJSR Akan Polisikan Oknum Wartawan Bantenmore

Ansori S
Sabtu, Februari 12, 2022 | 11:59 WIB Last Updated 2022-02-12T05:08:05Z
Dok. Ketua FJSR Ansori (ist) 

SERANG | Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) akan segera melaporkan oknum wartawan bantenmore bernama Rudi ke Polisi. Laporan yang akan dilakukan oleh Ansori tersebut atas berdarnya opini di beberapa media online dan dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolres dan Humas Polres Serang. 


Menurut Ansori, prilaku oknum wartawan bantenmore atas nama Rudi sudah tidak dibenarkan menurut kode etik jurnalistik, karena telah membuat pernyataan opini yang tendesius, menyudutkan dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri, khususnya Polres Serang. 


"Apa yang di sampaikan oknum wartawan bantenmore bernama Rudi bukan karya jurnalistik. Itu opini dan ujaran kebencian yang kemudian menimbulkan kegaduhan di beberapa group whatsapp kalangan pers," kata Ansori, Sabtu (12/2/2022). 


Untuk itu, lanjut pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten ini, pihaknya akan melaporkan oknum wartawan bantenmore tersebut atas ucapannya melalui beberapa media online ke Polisi, karena berita ditulis oleh dirinya sendiri dan menyatakan sendiri dengan meluapkan kemarahan. 


"Oknum ini sudah membuat pernyataan bohong dan menyesatkan, menjatuhkan Kapolres Serang di muka umum melalui berita dan juga Humas Polres Serang," tegasnya. 


Ansori mengatakan, soal kedatangan humas Polres Serang ke kantornya dalam rangka HPN 2022, merupakan bentuk apresiasi Kapolres Serang kepada wartawan, dan tidak ada istilah tebang pilih terhadap rekan-rekan mitra humas Polres Serang. 


"Si oknum ini mempersoalkan surprise HPN dari Kapolres Serang, lalu membuat opini dan melakukan ujaran kebencian terhadap Polres Serang dengan menyebut Kapolres Serang dan humas Polres dituding tebang pilih. Dan atas ucapannya itu menjadikan kegaduhan. Jadi ini bukan karya jurnalistik melaikan kebencian dirinya secara pribadi namun di muat dalam berita," jelasnya. 


"Karena ini bukan ranah jurnalistik, maka hari Senin besok saya akan buka laporan ke Polres Serang. Dan atas nama organisasi FJSR, saya akan mendorong penegakkan hukum terhadap ujaran kebencian yang di lontarkan oknum wartawan bantenmore bernama Rudi," tandasnya. 


[Nurlan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebarkan Ujaran Kebencian, Ketua FJSR Akan Polisikan Oknum Wartawan Bantenmore

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan