Usai Bunuh SR, IH Serahkan Diri ke Polisi, Keluarga Minta Pelaku di Hukum Berat

serangtimur.co.id
Selasa, Juli 26, 2022 | 09:08 WIB Last Updated 2022-07-26T02:08:45Z
Dok. Garis Polisi di Lokasi kejadian (ist)

SERANG | Pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri IH (24) terhadap SR, di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang pada Minggu (24/7/2022) langsung menyerahkan diri ke Polisi usia melakukan perbuatannya.


Kendati demikian, hal tersebut disesalkan oleh kakak korban. Romi (45) kakak korban kepada wartawan mengatakan, hubungan rumah tangga adiknya dengan pelaku (suaminya-red) ini harmonis saja.


"Adik saya (SR) dengan pelaku harmonis saja pak, tidak terlihat ada percekcokan dalam rumah tangganya," kata Romi, Senin (25/7/2022).


Namun, kata Romi, saat peristiwa itu terjadi, anak korban AN (7) yang baru sekolah kelas satu menyaksikan saat ibunya diseret ayahnya.


"Jadi korban sempat menyuruh anaknya (AN) beli telor ke warung buat anaknya makan, saat memasak telor tiba-tiba terjadi pertengkaran, anaknya mendengar dan masuk ke rumah, anak korban melihat ibunya diseret dari dapur ke ruang tengah, lalu lari keluar dan teriak minta tolong ke tetangga," jelas Romi.


Kata Romi, pelaku IH (24) ini kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Pamarayan.


"Dengar teriak anaknya menangis dan minta tolong, pelaku kabur ke Pamarayan dan nyerahin diri ke Polisi," jelasnya lagi.


Diketahui, korban merupakan anak ke 6 dari 7 bersaudara ini tewas dengan pisau masih menancap di punggungnya, pada Minggu (24/7) sudah dimakamkan pada hari Senin (25/7/22) pukul 11.00 WIB usai di autopsi di RS Bhayangkara Kota Serang.


"Sempat dibawa ke klinik di sini pak, karena keadaan sudah meninggal dunia korban dibawa ke RS Bhayangkara dengan keadaan pisau masih di punggung. Semalam dari rumah sakit adik saya dibawa lagi ke rumah dan langsung di makamkan jam 11.00 WIB," terang Romi.


Atas peristiwa tersebut, kakak korban berharap pelaku dihukum sesuai kesalahannya dan dapat dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan terhadap adiknya hingga meninggal dunia.


Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Serang usai diantar anggota Polisi dari Polsek Pamarayan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


[Syt]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Bunuh SR, IH Serahkan Diri ke Polisi, Keluarga Minta Pelaku di Hukum Berat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan