Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Serang Tindak Mobil Parli dan Pasang Spanduk Himbauan

Ansori S
Senin, September 26, 2022 | 18:57 WIB Last Updated 2022-09-26T11:57:37Z
Dok. Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina berikan teguran kepada sopir Parli (ist) 

SERANG | Guna meminimalisir angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Sat Lantas Polres Serang menindak mobil-mobil truk yang parkir sembarangan dibahu jalan Senin (26/9/22)).


Selain menindak truk-truk parkir liar, Satlantas Polres juga melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk masyarakat dan juga pengendara di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang.


Pemasangan spanduk dimaksud mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain, bukan kecepatan yang diutamakan.


"Satlantas Polres Serang pada hari ini melakukan kegiatan pemasangan spanduk di daerah rawan laka. Yang kita ketahui bahwa di sepanjang jalur arteri di wilayah Serang Kabupaten ini kerap terjadi laka yang memang sangat tinggi," ujar Kasatlantas AKP Tiwi Afrina, kepada wartawan dilokasi. 


Tiwi menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk himbauan, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada para sopir yang melakukan parkir liar (Parli-red).


"Selain melakukan pemasangan spanduk kita juga tadi melakukan penertiban parkir liar yang dilakukan oleh kendaraan besar yang ada disepanjang jalur arteri di wilayah kabupaten Serang. Selain penertiban, kita juga melakukan penindakan tilang kepada kendaraan kendaraan yang menimbulkan atau dapat memicu kecelakaan di jalan," jelas Tiwi.


"Kami menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas dijalan arteri di wilayah Kabupaten Serang agar tetap berhati-hati, jaga keselamatan, jangan mendahului kendaraan, apalagi mendahului dari sebelah kiri, karena di jalur arteri ini sangat rawan kecelakaan khususnya kendaraan kendaraan besar maupun kendaraan roda dua," tutup Kasatlantas Polres Serang. 


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Serang Tindak Mobil Parli dan Pasang Spanduk Himbauan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan