Pemkab Serang Komitmen Turunkan Angka Kasus Stunting

Ansori S
Senin, Oktober 24, 2022 | 09:06 WIB Last Updated 2022-10-24T02:06:40Z
Foto: Istimewa

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus melakukan inovasi dalam menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Serang. Salah satunya dengan menyosialisasikan dan pencanangan Gerakan Jumanting melalui dapur sehat atasi stunting dengan sasaran di sepuluh (10) desa.


Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, kegiatan Jumanting atau Jum’at berkah atasi stunting melalui Dashat atau dapur sehat atasi stunting dilakukan setiap pekannya. 


"Jumanting ini merupakan salah satu strategi, inovasi, terobosan dari TPPS se Kabupaten Serang untuk menurunkan angka kasus stunting dengan memberikan makanan atau asupan yang mengandung protein, karbohidrat seperti telor dan buah-buahan," ujar Tarkul melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Senin, 24 Oktober 2022. 


Menurut Tarkul dalam penanganan stunting kita tidak hanya cukup berdiskusi di kantor, tetapi yang lebih efektif pihaknya ingin mengimplementasikannya di lapangan pada Jum’at, 21 Oktober 2022 pekan kemarin pihaknya melaksanakan Jumanting di Desa/Kecamatan Ciruas. Hal itu itu dilakukan agar mengetahui sasarannya mana dan siapa. 


"Kemudian setelah itu kita harus ada langkah kongkrit kepada sasaran salah satunya adalah dengan memberikan paket hemat penuh gizi, semoga dengan pemberian paket gizi ini diharapkan bayi-bayi yang di duga beresiko stunting bisa tumbuh sehat berkembang sebagaimana mestinya," ungkapnya.


Tarkul menyebutkan, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas merupakan salah satu desa dari 10 lokus stunting untuk tahun 2022. Adapun untuk sasarannya sebanyak 16 anak yang diduga beresiko stunting. 


"Dengan cara jumanting ini menurut kami sangatlah efektif dalam upaya penurunan angka kasus stunting," katanya.


Tarkul mencontohkan, untuk lokus di desa lain yakni Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal dengan sebanyak 21 anak beresiko stunting. Faktanya untuk saat ini dari 21 anak tersebut sudah menunjukan tingkat perkembangan pertumbuhan badannya mencapai 80 persen.


"Dari sebelumnya baik tinggi dan berat badan belum seimbang dengan usianya, untuk saat ini menunjukan perubahan yang sangat baik," terangnya.


Tarkul menambahkan, kegiatan Jumanting di Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas merupakan yang ke delapan dari 10 desa lokus stunting yang ditetapkan pada Tahun 2022. Diantaranya Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Desa Petir dan Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang, Kecamatan Binuang. 


"Saat ini menyisakan dua desa lagi," jelas Tarkul.


Diketahui Kasus stunting di Kabupaten Serang terus mengalami trend penurunan. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 masih 24,11 persen, sedangkan di Kabupaten Serang 39,43 persen. Penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang pada Tahun 2021 turun sebanyak 12,23 persen dan tahun 2024 ditargetkan turun sebanyak 14 persen.


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Serang Komitmen Turunkan Angka Kasus Stunting

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan