Diduga Sekap Seorang Wanita, AR Oknum Anggota Polres Pandeglang Dilaporkan ke Propam Polda Banten

Ansori S
Selasa, November 29, 2022 | 15:17 WIB Last Updated 2022-11-29T08:17:03Z
Dok. Oknum anggota Polri berinisial AR (ist) 

SERANG | Dugaan penyekapan seorang wanita berinisial C yang di lakukan oleh oknum polisi berinisial AR yang bertugas di Polres Pandeglang, Senin malam 21 November 2022 sekitar jam 7. 30 WIB di sebuah kost-kosan di wilayah Cipocok Kota Serang, juga ditemukan narkoba jenis Shabu


Penggerebekan yang dilakukan oleh keluarga C, setelah keluarga menerima chat via WhatsApp dari C, yang tidak makan-makan selama tiga hari karena di kurung tidak boleh ke mana-mana oleh oknum anggota Polri berinisial AR.


Ketika di konfirmasi awak media, C yang sekarang lagi di rawat di RS Budi Asih mengaku bahwa dirinya disekap selama tiga hari oleh AR selama tiga hari tanpa diberi makan. 


"Saya tidak boleh keluar dari kamar kosan dan saya tidak makan-makan selama 3 hari," kata C, Selasa (29/11/2022). 


Dengan kejadian itu, C di rawat di Rumah Sakit untuk menerima air infusan karena perutnya kosong tidak menerima nasi atau makanan selama tiga hari.


Orang tua (Ibu-red) dari korban C juga menuturkan bahwa ini kejadian yang ke 2 kalinya kepada anaknya. Pertama penganiayaan sehingga anaknya koma di RS, ini kejadian yang kedua. Atas kejadian ini dirinya sebagai ibu tidak ada toleransi lagi. 


"Dengan kejadian yang dua ini, saya langsung melaporkan AR ke Propam Polda Banten, untuk di beri sanksi dan menindak tegas sesuai aturan Polri," tegasnya. 


"Saya meminta kepada Polri, terutama Kapolda Banten untuk menindak tegas sesuai dengan aturan, kepada oknum yang sudah menyakiti anak saya," harapnya. 


Sebelumnya, tim media mencoba mengkonfirmasi pihak Bidpropam Polda Banten ihwal kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AR yang berdinas di Polres Pandeglang tersebut. Namun demikian, pihak Propam mengarahkan untuk konfirmasi ke Humas Polda Banten. 


Saat media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Humas Polda Banten, melalui AKBP Meryadi beberapa hari sebelumnya juga belum memberikan tanggapan atas dugaan penyekapan yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial AR yang berdinas di Polres Pandeglang. 


"Belum ada konfirmasi dari Propam, nanti saya kabari," kata AKBP Meryadi singkat. 


[BB/Tim]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Sekap Seorang Wanita, AR Oknum Anggota Polres Pandeglang Dilaporkan ke Propam Polda Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan