Kasus Penganiayaan yang Menewaskan SM, Polres Cilegon Belum Tangkap Pelaku

Ansori S
Minggu, November 13, 2022 | 12:00 WIB Last Updated 2022-11-13T05:12:41Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Kasus dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan korban (SM) meninggal dunia yang terjadi pada Sabtu (22/10/2022) yang lalu hingga saat ini Polres Cilegon diduga belum menangkap terduga pelaku. 


Informasi yang diterima Redaksi serangtimur.co.id, peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang menimpa korban SM terjadi dirumahnya sendiri. 


Redaksi juga mendapatkan informasi, pengeroyokan hingga menyebabkan korban SM meninggal dunia, berawal dari pertengkaran SM dan istrinya. Lantas kakak Ipar korban menganggap SM hendak melakukan KDRT


Sehingga kakak ipar korban mencoba melerai pertengkaran tersebut, karena kakak ipar korban menganggap bahwa istri korban hendak di bunuh menggunakan sebilah pisau oleh korban SM. Namun dari keterangan yang didapat Redaksi, pisau yang disebutkan belum jelas kebenarannya. 


Dari informasi yang berhasil digali oleh Redaksi, diduga pelaku pengeroyokan TJ, SH, GM dan lainnya hingga saat ini belum ditangkap, bahkan ada dugaan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban SM meninggal dunia berjumlah 27 orang. 


Dihubungi, Kasie humas Polres Cilegon Iptu Sigit membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan hingga meninggal dunia tersebut. Dan hingga saat ini, kata dia, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cilegon. 


"Belum ada yang ditangkap, masih dalam penyelidikan. Nanti saya tanyakan dulu," kata Sigit melalui sambungan telepon, Minggu (13/11/2022). 


Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar, tidak merespon panggilan telepon dari Redaksi. 


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penganiayaan yang Menewaskan SM, Polres Cilegon Belum Tangkap Pelaku

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan