Mediasi Deadlock, Serikat Buruh Banten Akan Menggelar Aksi Damai

Ansori S
Senin, Februari 06, 2023 | 20:25 WIB Last Updated 2023-02-06T13:25:38Z
Dok. Puluhan karyawan PT. Inti Global Industries mogok kerja (ist) 

SERANG | Buntut dari upah harian yang dibayarkan Rp160.000;/per hari dari yang sebelumnya Rp 240.000;/hari, sebanyak 92 orang karyawan PT Inti global Industries yang beralamat di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang melakukan mogok kerja, Senin (6/2/2023). 


Bahkan, sejak 2 bulan terakhir karyawan tersebut di rumahkan oleh pihak perusahaan PT Inti Global Industries, dan karyawan yang di rumahkan tidak mendapat kompensasi apapun. 


Kuasa hukum yang juga sebagai pengurus Federasi Serikat Buruh Banten Suwadi, SH, mengatakan, pertemuan hari ini Deadlock, karena pihak perusahaan setelah para pekerja mulai bekerja, justru upah harian kerja di turunkan.


"Jadi semua dari Rp. 240.000; diturunkan menjadi Rp. 160.000;," kata Suwadi


Lanjut Suwadi, dalam mediasi tadi pihak perusahaan PT Inti Global Industries diwakili oleh Mr Wang, Mr Yui dan juga Novi, sedangkan dari serikat buruh di wakili oleh Atep Masria, SH, namun media deadlock. 


"Dari hasil mediasi, temen-temen dari pengurus Serikat Buruh Banten kecewa terhadap sikap pihak perusahaan. Maka deri itu, kami akan melakukan aksi damai di depan pabrik PT Inti Global Industries, agar tuntutan para karyawan bisa di penuhi," tandasnya. 


[Ari]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mediasi Deadlock, Serikat Buruh Banten Akan Menggelar Aksi Damai

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan