SERANG | Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan bakal ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Banten menggantikan Nana Supiana.
hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni usai menggelar rapat bersama para kepala OPD Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang pada Jum'at, (16/5).
"Deden Apriandhi saya beri kepercayaan untuk melaksanakan tugas harian sekda," kata Andra Soni.
Saat dikonfirmasi serangtimur.co.id via pesan WhatsApp, terkait Gubernur Banten menyebut Deden Apriandhi H bakal ditunjuk sebagai Plh Sekda Banten.
Namun Deden belum memberikan komentar terkait dirinya bakal menduduki jabatan strategis di Provinsi Banten itu.
Diketahui, Deden Apriandhi H saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan juga Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten terdahulu Al Muktabar posisi jabatan strategis tersebut pernah diisi oleh Virgojanti.
Kemudian diganti kembali dan di jabat oleh Usman Asshiddiqi Qohara, setelah Virgojanti mendapat tugas baru sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten.
Sementara, di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten Ucok Abduldauf Dimenta, jabatan Usman Asshiddiqi Qohara digantikan oleh Nana Supiana.
Usia masa jabatan Nana Supiana berakhir dan dibawah kepemimpinan Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Gubernur Banten, Andra Soni bakal menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Plh Sekda Banten menggantikan Nana Supiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar