![]() |
Dok. Istimewa |
Pasalnya, kegiatan pungli di pasar ilegal Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang masih saja terjadi.
Hasil investigasi yang dilakukan Redaksi ke pasar ilegal Kragilan, rupanya masih terlihat beberapa oknum melakukan pungutan terhadap para pedagang dengan menggunakan karcis dengan label untuk lingkungan.
"Sejak pasar lama di bongkar kegiatan salaran ada," kata salah satu pedagang kepada Redaksi, Senin (26/5).
Menurut pedagang, salaran dilakukan oleh beberapa orang ada yang atas nama RT, Lingkungan, Kebersihan dan Pemuda lingkungan Pasar.
![]() |
"Gak satu yang minta, tapi ada beberapa orang," tukasnya.
Sementara itu, warga Desa Kragilan mengatakan, pasar yang digelar setiap hari Senin dan Kamis itu sudah sejak lama dilakukan pungutan, dan bukan hanya pedagang yang di lokasi tanah wakaf Desa, tetapi yang di jalanan juga sama.
"Iya benar dipinta salaran sejak pasar lama di pindahkan ke Desa Kendayakan," jelasnya.
Warga juga menyebutkan, pungutan atau salaran dilakukan oleh beberapa orang. Ada yang mengatasnamakan RT, Pemuda dan lingkungan.
"Kalau informasinya salaran itu ada setoran ke Desa hingga Kecamatan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar