![]() |
Foto: Gubernur Banten Andra Soni melantik Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten (Devi Nindy Sari Ramadhan/Antara) |
SERANG | Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten setelah posisi tersebut kosong cukup lama untuk mempercepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pelantikan dilangsungkan di Pendopo Gubernur, Kota Serang, menyusul keluarnya Surat Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani 1 Juli lalu.
"Hari ini telah dibacakan salinan Keppres yang menetapkan Pak Deden Apriandhi sebagai Sekda Provinsi Banten. Beliau juga telah diambil sumpah dan dilantik," ujar Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (9/7/25).
Gubernur Banten, Andra Soni juga menekankan pentingnya peran strategis Sekda sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta sebagai koordinator pembangunan di Banten.
“Tentu, Bapak Sekda segera bekerja membangun koordinasi dengan semua pihak dan mohon untuk terus menjaga integritas agar Provinsi Banten menjadi provinsi yang maju,” katanya.
Salah satu tugas awal yang diemban Sekda, lanjut Andra, adalah mempercepat pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Andra Soni meminta Sekda Banten segera menjalin komunikasi intensif dengan DPRD Banten, khususnya Panitia Khusus RPJMD.
"Saya memberikan target kepada Pak Sekda untuk segera berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD agar segera diparipurnakan dan disampaikan ke Kemendagri," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar