![]() |
Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani. (Dok/Ist) |
SERANG | Konten kreator Saepudin atau yang dikenal Mahesa Albatani warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Banten.
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan penahanan Mahesa Al bantani yang dikenal kerap berkoar-koar tanpa etika tersebut.
"Iya di tahan, kasus UU ITE," kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi serangtimur.co.id, Minggu (13/7/25).
Diketahui, Mahesa Al Bantani tersebut dilaporkan terkait unggahan kontroversialnya yang menyudutkan ulama KH. Matin Syarkowi.
Selain menyudutkan kehormatan tokoh agama asal Banten, Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani ini dinilai kerap membuat kegaduhan di media sosial bahkan mengarah pada ancaman terhadap profesi wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar