Kades Dukuh Kecamatan Kragilan Disebut Kebal Hukum, Benarkah!!

Ansori S
Minggu, Juli 13, 2025 | 15:53 WIB Last Updated 2025-07-13T09:01:11Z
Dok. Ilustrasi
SERANG | Adanya percakapan melaui pesan singkat WhatApp antara Ketua LPM Desa Dukuh dengan salah satu masyarakat menyebutkan bahwa Kades Dukuh sebagai orang kebal terhadap hukum. 


Dalam percakapan itu, Naim Ketua LPM Desa Dukuh menyebutkan Kades Dukuh sebagai orang kuat.


"Mal Kades Dukuh Kuat (tidak Kades Dukuh itu Kuat). Maksude Pripun Kang Naim (maksudnya bagaiama Kang Naim). Maksude kuat hukum (maksudnya kuat hukum)," demikian isi percakapan yang diterima Redaksi, Minggu (13/7). 


Pada percakapan sebelumnya Ketua LPM Desa Dukuh juga mengamini soal adanya pemberian uang dari Kades Dukuh terhadap dirinya dan Ketua Karangtaruna Desa Dukuh dari uang hasil dugaan pungli. 


Berita Terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/07/hemp-kades-dukuh-diduga-minta-jatah.html?m=1


"Ya wis lah pada cair kitagah olih semetmah karo Muslik. Muslik olih 5 juta kita olih 2.5.juta. Tumben lurah kuh inget kitane ngaturaken nuhun"


"Ya sudah cajr, saya juga dapet sedikit dengan Muslik. Muslik dapet 5 juta, saya dapet 2,5 juta. Tumben Kades Dukuh inget. Saya ucapkan terima kasih"


Sebelumnya serangtimur.co.id menulis dugaan pungli dilakukan oleh oknum Kades Dukuh dan Satgas pembebasan lahan terhadap penerima uang ganti rugi dari pihak BBWSC. 


Shre link berita yang dikirim oleh salah satu masyarakat kepada Ketua LPM Desa Dukuh justru ditanggapi dengan bahasa yang sedikit sombong, hingga menyebutkan bahwa Kades Dukuh sebagai orang yang Kebal Hukum. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Dukuh Kecamatan Kragilan Disebut Kebal Hukum, Benarkah!!

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan