![]() |
Dok. Ilustrasi |
Dari data yang diperoleh melalui Aplikasi Jaga Desa sejak tahun 2022, pada program Ketahanan Pangan sebesar Rp.160 juta, pada tahun 2023 Rp. 193 juta dan tahun 2024 sebesar Rp. 204 juta.
Hasil analisa dan investigasi yang dilakukan Redaksi, anggaran lain seperti pembinaan lembaga permasyarakatan, pemeliharaan jalan lingkungan, linmas, pembentukan BUMDesa, dan lainya diduga ada kejanggalan.
Terbukti dari hasil temuan Inspektorat Kabupaten Serang pada program Ketapang Desa Dukuh dinyatakan melakukan penyelewangan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah.
Program Ketapang yang dianggarkan selama tiga tahun hampir mencapai Rp. 500 jutaan itu, tidak sebanding dengan hasil dan fakata di lapangan.
Dan untuk itu, seyogayanya APH melakukan audit ulang secara menyeluruh atas penggunaan anggran Dana Desa sejak tahun 2022-2024 yang digunakan Pemerintahan Desa Dukuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar