Marak Dugaan Pungli Pembayaran Lahan Tanggul Ciujung, APH Diminta Periksa Kades Dukuh

Ansori S
Rabu, Juli 16, 2025 | 12:27 WIB Last Updated 2025-07-16T05:27:53Z
Dok. Ilustrasi
SERANG | Maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli-red) yang dilakukan oknum tertentu di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, aktivis Banten mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawasi setiap pencarian pembebasan lahan Tanggul Ciujung. 


Menurut Tian, pembebasan lahan tidak boleh di jadikan asas manfaat, baik oleh oknum Satgas maupun Kepala Desa setempat. 


"Informasi yang kami peroleh, hampir rata-rata masyarakat yang mendapatkan ganti rugi selalu memberikan uang kepada oknum Kades Dukuh. Meskipun nilainya fariatif sama saja tindakan pungli," kata Tian, Rabu (16/7). 


Untuk itu pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum untuk betul-betul mengawasi setiap pencarian pembebasan lahan Tanggul Ciujung di Desa Dukuh, terlebih oknum Kades Dukuh diduga kerap meminta jatah hingga 10 persen.


"Kami minta ada tindakan tegas terhadap pelaku pungli, apalagi tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum Satgas maupun Kepala Desa," tukasnya. 


Sebelumnya, salah satu sumber mengatakan bahwa oknum Kades Dukuh meminta jatah 10 persen dari nilai pencarian pembebasan lahan Tanggul. Namun Karena merasa keberatan pihaknya hanya memberikan 20 juta secara tunai kepada Kades Dukuh. 


"Awalnya Kades Dukuh minta 10 persen tapi tidak saya turuti, akhirnya saya kasih 20 juta, itupun masih tidak terima," katanya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Marak Dugaan Pungli Pembayaran Lahan Tanggul Ciujung, APH Diminta Periksa Kades Dukuh

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan