Polresta Serang Kota Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Agen BRIlink di Pabuaran Serang

Rahmat Zamzami
Sabtu, Juli 19, 2025 | 13:09 WIB Last Updated 2025-07-19T06:09:30Z

SERANG | Polresta Serang Kota berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di salah satu agen Brilink di wilayah Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran pada Sabtu, (19/07).


Peristiwa itu berawal saat keluarga korban melaporkan ke Mapolres terkait pembunuhan tersebut, dari laporan itu Satreskrim Polresta Serang Kota bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Ciomas berinisial MDF.


"Motif pembunuhan agen BRIlink itu karena anak pelaku sakit hati di ejek oleh korban sehingga anak pelaku merasa sakit hati," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, Sabtu (19/7/25).


Dari hasil penyidikan pada kasus ini, Salahuddin menjelaskan anak pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dimaksud pasal 340 jo 338.


"Bukan tindak pidana pencurian dan kekerasan seperti yang di maksud pasal 365 KUHPidana," terangnya.


"Perkara sudah tahap 2 (dua), sudah kami limpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Serang Kota Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Agen BRIlink di Pabuaran Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan