Resmi Ditetapkan Tersangka, Raja Minyak Riza Chalid Tumbang di Era Presiden Prabowo

Rahmat Zamzami
Sabtu, Juli 12, 2025 | 13:17 WIB Last Updated 2025-07-12T06:18:11Z
Mohammad Riza Chalid. (Dok/Ist)

JAKARTA | Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/7/2025). Ini menjadi catatan sejarah ketika Riza Chalid kerap dikait-kaitkan sebagai sosok “mafia minyak” sejak era Presiden SBY.


Era SBY yang dilanjutkan masa Jokowi selama 10 tahun juga tak mampu menumbangkan sang raja minyak. Banyak pihak pesimis, Riza memang tak tersentuh hukum.


Namun siapa sangka, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, menjadi pintu masuk menjerat Riza.


Kasus yang terkenal dengan “pertamax oplosan” dengan tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan kawan-kawan itu, pada akhirnya membuat Riza menyerah.


“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung.


Selain Riza Chalid, tersangka lainnya adalah AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku SVP Integrated Supply Chain 2017-2018, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020.


Kemudian HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain, AS selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, MH selaku Senior Manager PT Trafigura, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.


“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya


Adapun hubungan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.


Penyidik juga telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Ditetapkan Tersangka, Raja Minyak Riza Chalid Tumbang di Era Presiden Prabowo

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan