SERANG | Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan
Dewan pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan atau jurnalis di manapun bertugas dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut
Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan istana
Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Dewan pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia
Dewan pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistik di Istana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar