![]() |
| Foto Ilustrasi Pungli Pembuatan KTP |
SERANG | Aparat Penegak Hukum (APH) diminta usut dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pembuatan KTP dan administrasi lainnya di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
Seperti di UPT Dukcapil Kecamatan Ciruas, Oknum Kasubag diduga melakukan praktik pungli kepada salah satu warga dengan dalih mempermudah pengurusan KTP.
"Saya mengurus KTP di UPT Dukcapil Ciruas dan diminta uang Rp 200.000; oleh salah satu pegawai," kata Hanafi kepada serangtimur.co.id, Senin (04/11)
Warga Desa Beberan ini bahkan di minta untuk mentransfer pembuatan KTP itu.
"Uangnya juga minta di transfer," tandasnya.
Untuk diketahui, prilaku dugaan pungli oknum pegawai UPT Dukcapil Ciruas ini telah diketahui pihak terkait. Dan pihak Disdukcapil Kabupaten Serang telah memberikan panisment kepada yang bersangkutan.
Meski demikian, budaya pungli seorang pegawai menandakan bobroknya birokrasi, sehingga Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang dan Bupati Serang bertanggungjawab atas adanya dugaan pungli di UPT Dukcapil Kecamatan Ciruas.
Kenapa masih ada oknum pegawai melakukan pungli terhadap masyarakat yang hendak mengurus KTP.
Selain terjadi dugaan praktik pungli di UPT Ciruas, Bedasarkan video yang di unggah pada akun Tiktok Serangtimur.co.id, tuai komentar negatif dari Warganet.
"Di Kampung Saya juga begitu, Desa Cakung Kecamatan Binuang, Kab Serang-Banten, bikin KTP bayar dari Rp200.000 sampai Rp250.000 pokoknya di kampung lebih parah dari kota besar Punglinya," tulis komentar warganet @momcomel1979.
Warganet mengaku, pembuatan KTP di Kabupaten Serang tidak Gratis.
"Semua Kecamatan gak ada yang Gratis," ucap komentar warganet @bang R.
"Kragilan Tolong, lebak wangi juga," sambung komentar warganet.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar