Proyek Rp9,7 Miliar PT Waskita Karya (Persero) Tbk Diduga Serobot Lahan Milik Warga

Rahmat Zamzami
Jumat, Desember 26, 2025 | 18:24 WIB Last Updated 2025-12-26T11:24:40Z

SERANG | Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau Ciujung Cidurian saat ini sedang melaksanakan pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi tahap III di Provinsi Banten.


Pelaksanaan pekerjaan yang berlokasi di Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang meliputi D.I Ciujung, D.I Ciharamay, D.I Cimangeunteng, D.I Leuwiheureung, D.I Situ Gonggong, D.I Ciomas/Cibanteri, D.I Cibakul, D.I Cikupa, D.I Cigodes, D.I Cigondang, D.I Cigarukgak, D.I Cicurug III dan D.I Cibarat II dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 9.778.535.316,64 bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.


Kegiatan dengan nomor kontrak HK.01.02/01/INPRES-T3/Az.05.2/XI/2025, satuan kegiatan PPK Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II, dalam tahapan pelaksanaan pada jaringan tersier D.I Ciujung diduga serobot lahan warga.



Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa untuk volume panjang kegiatan mencapai 600 meter kanan kiri, lebar pondasi bawah 40 cm, lebar pondasi atas 30 cm dengan ketinggian 80 cm.


"Kita mengikuti pasangan yang sudah ada. Jadi untuk ketinggian ada yang kurang dari 80 cm," katanya, Jum'at (26/12/2025).


Masih kata petukang, dirinya beserta yang lain sudah 11 hari bekerja dan untuk upah pembayaran diborongkan. "Dibayarnya Rp 120.000 permeter, borongan," tambahnya.


Selanjutnya petukang menjelaskan, kemarin juga yang punya sawah datang kesini. Mungkin karena belum izin, karena ada lahan sawah yang sudah tertanam padi, ada 2 baris yang roboh.


"Untuk masalah kompensasi itu mah urusan perusahaan," imbuhnya.


Sementara itu, pemilik lahan sawah yang lahannya diduga terdampak adanya kegiatan mengungkapkan bahwa selama pekerjaan ini berlangsung, dirinya belum menerima pemberitahuan apapun terkait adanya kegiatan ini.


"Belum ada izinnya kesaya," ucapnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum bisa dikonfirmasi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Rp9,7 Miliar PT Waskita Karya (Persero) Tbk Diduga Serobot Lahan Milik Warga

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan