HPN 2026 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Puluhan Wartawan di Banten Desak Hentikan Intimidasi

Ansori S
Senin, Februari 09, 2026 | 15:03 WIB Last Updated 2026-02-09T08:03:11Z
Dok. Aksi damai Puluhan Wartawan di Banten saat peringatan HPN 2026
SERANG | Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten diwarnai aksi unjuk rasa. Sejumlah wartawan menggelar aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/2026), bertepatan dengan puncak peringatan HPN.


Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap intimidasi, kriminalisasi, dan tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik di lapangan.


Koordinator lapangan aksi, Budi Iskandar, menegaskan bahwa para wartawan tidak menolak peringatan HPN. 


Namun, ia menilai perayaan tahunan itu tidak boleh berhenti pada seremoni tanpa diikuti perlindungan nyata terhadap kebebasan pers.


“Kita tidak menolak HPN karena ini hari bahagia untuk wartawan. Tapi kami merasa miris karena di lapangan masih ada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik,” kata Budi dalam orasinya.


Menurutnya, peringatan HPN seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan, ancaman, maupun intervensi.


"Kita harus terbebas dari intimidasi, kriminalisasi, dan tekanan terhadap kerja jurnalistik," ungkapnya.


Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan penghentian intimidasi terhadap wartawan, penegakan Undang-Undang Pers, serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.


Para peserta aksi juga menyoroti masih adanya praktik pelaporan terhadap jurnalis menggunakan pasal pidana umum, yang dinilai mengabaikan mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Budi menegaskan, tanpa jaminan keamanan dan kebebasan, fungsi pers sebagai pilar demokrasi akan melemah.


"Kalau wartawan terus ditekan, diintimidasi, bahkan dikriminalisasi, bagaimana pers bisa menjalankan fungsi kontrol sosial? HPN jangan hanya jadi panggung seremoni, tapi harus jadi titik perbaikan," ujarnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HPN 2026 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Puluhan Wartawan di Banten Desak Hentikan Intimidasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan